Status Baru, Tantangan Lama
Kamis, 26 Februari 2026 - 12:45 WIB
Masalahnya bukan semata-mata pada laju pertumbuhan, melainkan pada kualitasnya. Produktivitas tenaga kerja Indonesia masih tertinggal. Data Asian Productivity Organization (2024) menunjukkan skor produktivitas Indonesia berada di bawah Malaysia dan Thailand. Ini ironis di tengah narasi bonus demografi yang terus digaungkan.
Bonus demografi tanpa peningkatan keterampilan hanya akan menjadi beban. Tenaga kerja kita memang jumlahnya besar, tetapi nilai tambah per pekerja masih rendah. Struktur ekonomi yang masih didominasi sektor berbasis komoditas membuat lompatan produktivitas berjalan lambat.
Persoalan lain yang tidak kalah krusial adalah dominasi sektor informal. Data BPS (Agustus 2025) mencatat angkatan kerja mencapai sekitar 154 juta orang, dengan sekitar 60 persen bekerja di sektor informal. Artinya, mayoritas pekerja berada di sektor dengan perlindungan minim, akses pembiayaan terbatas, dan kontribusi pajak rendah.
Tingkat pengangguran terbuka tercatat sekitar 7,46 juta orang. Di luar itu, terdapat jutaan pekerja setengah menganggur yang produktivitasnya belum optimal. Jika tidak segera diformalisasi melalui penciptaan lapangan kerja berkualitas, kondisi ini dapat menjadi bom waktu sosial dan fiskal.
Rasio pajak yang masih berkisar 12–13 persen terhadap PDB juga menjadi indikator rapuhnya basis penerimaan negara. IMF (2023) menyebutkan bahwa rasio pajak ideal bagi negara berkembang di kisaran 15 persen agar mampu menopang pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan. Tanpa basis pajak yang kuat, ambisi menjadi negara maju hanya akan menjadi retorika.
Pemerintah menyadari tantangan ini. Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang disampaikan kepada DPR RI (2025), strategi fiskal diarahkan untuk memperkuat sektor riil, menjaga daya beli kelas menengah, serta mendorong transformasi ekonomi berbasis inovasi.
Bonus demografi tanpa peningkatan keterampilan hanya akan menjadi beban. Tenaga kerja kita memang jumlahnya besar, tetapi nilai tambah per pekerja masih rendah. Struktur ekonomi yang masih didominasi sektor berbasis komoditas membuat lompatan produktivitas berjalan lambat.
Bom Waktu Informalitas
Persoalan lain yang tidak kalah krusial adalah dominasi sektor informal. Data BPS (Agustus 2025) mencatat angkatan kerja mencapai sekitar 154 juta orang, dengan sekitar 60 persen bekerja di sektor informal. Artinya, mayoritas pekerja berada di sektor dengan perlindungan minim, akses pembiayaan terbatas, dan kontribusi pajak rendah.
Tingkat pengangguran terbuka tercatat sekitar 7,46 juta orang. Di luar itu, terdapat jutaan pekerja setengah menganggur yang produktivitasnya belum optimal. Jika tidak segera diformalisasi melalui penciptaan lapangan kerja berkualitas, kondisi ini dapat menjadi bom waktu sosial dan fiskal.
Rasio pajak yang masih berkisar 12–13 persen terhadap PDB juga menjadi indikator rapuhnya basis penerimaan negara. IMF (2023) menyebutkan bahwa rasio pajak ideal bagi negara berkembang di kisaran 15 persen agar mampu menopang pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan. Tanpa basis pajak yang kuat, ambisi menjadi negara maju hanya akan menjadi retorika.
Fiskal 2026 dan Ujian Konsistensi
Pemerintah menyadari tantangan ini. Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang disampaikan kepada DPR RI (2025), strategi fiskal diarahkan untuk memperkuat sektor riil, menjaga daya beli kelas menengah, serta mendorong transformasi ekonomi berbasis inovasi.
Lihat Juga :