Komnas HAM Rekomendasikan Pilkada Ditunda Hingga Pasca Pandemi Covid-19
Kamis, 17 September 2020 - 14:45 WIB
Namun menurut Hairansyah, menjaga jarak ini sulit dilakukan di tahapan pilkada. Misalnya, saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) pada 4-6 September lalu, kerumunan massa banyak terjadi di luar area Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah.
“Di luar KPU tidak bisa dibatasi. Ini menjadi penting (dievaluasi) dan catatan bagi kita untuk melihat kembali apakah pilkada bisa dilanjutkan,” ujar pria kelahiran Banjarmasin pada 1971 itu.
Komnas HAM pun meminta KPU membuat skenario-skenario untuk memberikan keamanan, keselamatan, dan kesehatan pada pemilih dan peserta di tahapan selanjutnya. Hairansyah menyayangkan ada beberapa calon kepala daerah (cakada) yang datang mendaftar padahal sudah positif Covid-19.
Salah satu bakal calon itu, antara lain, Lisa Andriani (Kota Binjai). “Sekarang OTG lebih banyak. Kemungkinan terjadi kerumunan dan OTG menyebarkan virus,” ujarnya.
“Di luar KPU tidak bisa dibatasi. Ini menjadi penting (dievaluasi) dan catatan bagi kita untuk melihat kembali apakah pilkada bisa dilanjutkan,” ujar pria kelahiran Banjarmasin pada 1971 itu.
Komnas HAM pun meminta KPU membuat skenario-skenario untuk memberikan keamanan, keselamatan, dan kesehatan pada pemilih dan peserta di tahapan selanjutnya. Hairansyah menyayangkan ada beberapa calon kepala daerah (cakada) yang datang mendaftar padahal sudah positif Covid-19.
Salah satu bakal calon itu, antara lain, Lisa Andriani (Kota Binjai). “Sekarang OTG lebih banyak. Kemungkinan terjadi kerumunan dan OTG menyebarkan virus,” ujarnya.
(nbs)
Lihat Juga :