Bawaslu Pastikan Ada Tindakan Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Kamis, 17 September 2020 - 13:18 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder seperti Polri, TNI, Kejaksaan, dan Kemendagri. Rapat membahas antisipasi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Bawaslu tidak ingin peristiwa banyak kerumunan massa saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) pada 4-6 September lalu terulang. (Baca juga: Izinkan Konser Musik di Pilkada, KPU Dinilai Tak Konsisten)
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pihaknya akan berupaya mengoptimalkan langkah pencegahan dan sosialisasi kepada paslon, parpol pendukung, dan tim sukses.
Kesimpulan rapat itu, menurut Abhan, kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Tahapan pilkada selanjutnya, penetapan paslon dan pengundian nomor urut pada 23-24 September ini dinilai cukup rawan pengerahan massa. (Baca juga: Pilkada Langsung Dilaksanakan dengan Minus Moral Politik)
Tentu yang tak kalah rawan adalah tahapan kampanye yang dimulai pada 26 September 2020. Bukan rahasia lagi, setiap kampanye para paslon selalu menunjukkan kekuatan pendukung kepada publik, entah dengan arak-arakan maupun menggelar konser musik di lapangan. (Baca juga: Busyro Muqoddas: Politik Dinasti Dampaknya Multidimensional)
Abhan menyatakan, saat ini sudah terbentuk kelompok kerja (pokja) yang berisi Bawaslu, Kejaksaan, Kemendagri, Polri, dan TNI. Bawaslu bertindak sebagai pemimpin dalam pengawasan pilkada serentak di 270 daerah ini.
“Nantinya, pokja akan meminta pakta integritas bagi pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Mereka tidak boleh mengumpulkan massa pada tahapan 23 (September) untuk pengundian nomor urut,” terangnya dalam konferensi pers daring, Kamis (17/9/2020).
Dia menjelaskan, pokja akan melakukan sosialisasi dan kampanye yang masif agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. “Prinsip, kami bekerja bersama-sama agar pilkada tidak menimbulkan klaster baru,” tandasnya.
Asisten Operasi Polri Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pihaknya telah menyusun operasi di 270 daerah yang melaksanakan pilkada. Polri terus berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah, terutama Satpol PP, yang nantinya akan berada di garda paling depan dalam penindakan.
“Kami akan koordinasi dengan penyelenggara pemilu menyikapi tahapan inti agar tidak terjadi seperti pada tahapan pendaftaran. Para paslon diimbau dan deklarasi damai untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Bawaslu tidak ingin peristiwa banyak kerumunan massa saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) pada 4-6 September lalu terulang. (Baca juga: Izinkan Konser Musik di Pilkada, KPU Dinilai Tak Konsisten)
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pihaknya akan berupaya mengoptimalkan langkah pencegahan dan sosialisasi kepada paslon, parpol pendukung, dan tim sukses.
Kesimpulan rapat itu, menurut Abhan, kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Tahapan pilkada selanjutnya, penetapan paslon dan pengundian nomor urut pada 23-24 September ini dinilai cukup rawan pengerahan massa. (Baca juga: Pilkada Langsung Dilaksanakan dengan Minus Moral Politik)
Tentu yang tak kalah rawan adalah tahapan kampanye yang dimulai pada 26 September 2020. Bukan rahasia lagi, setiap kampanye para paslon selalu menunjukkan kekuatan pendukung kepada publik, entah dengan arak-arakan maupun menggelar konser musik di lapangan. (Baca juga: Busyro Muqoddas: Politik Dinasti Dampaknya Multidimensional)
Abhan menyatakan, saat ini sudah terbentuk kelompok kerja (pokja) yang berisi Bawaslu, Kejaksaan, Kemendagri, Polri, dan TNI. Bawaslu bertindak sebagai pemimpin dalam pengawasan pilkada serentak di 270 daerah ini.
“Nantinya, pokja akan meminta pakta integritas bagi pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Mereka tidak boleh mengumpulkan massa pada tahapan 23 (September) untuk pengundian nomor urut,” terangnya dalam konferensi pers daring, Kamis (17/9/2020).
Dia menjelaskan, pokja akan melakukan sosialisasi dan kampanye yang masif agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. “Prinsip, kami bekerja bersama-sama agar pilkada tidak menimbulkan klaster baru,” tandasnya.
Asisten Operasi Polri Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pihaknya telah menyusun operasi di 270 daerah yang melaksanakan pilkada. Polri terus berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah, terutama Satpol PP, yang nantinya akan berada di garda paling depan dalam penindakan.
“Kami akan koordinasi dengan penyelenggara pemilu menyikapi tahapan inti agar tidak terjadi seperti pada tahapan pendaftaran. Para paslon diimbau dan deklarasi damai untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
(nbs)
tulis komentar anda