Busyro Muqoddas: Politik Dinasti Dampaknya Multidimensional
Kamis, 17 September 2020 - 12:19 WIB
loading...
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengkritik semakin menguatnya politik dinasti di Indonesia. Hal itu terlihat dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Menurut Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, politik dinasti sedang mengalami kebangkitan tanpa disadari bahwa dampaknya multidimensional.
Ada enam dampak yang disebabkan politik dinasti . Pertama, bisa mengarahkan negara menjadi otoriter. Busyro mengatakan dampak kedua itu akan ada korban struktural dan kekuasaan, seperti rakyat, sumber daya alam (SDA), dan peradaban bangsa. Ketiga, meningkatnya dominasi rentenir politik dalam proses demokrasi.
“Saya mengamati pemilu sejak 2004, masuk dalam pemantauan. Itu nampak sekali transaksi demokrasi. Rentenir politiknya baru ada akhir-akhir ini,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema “Politik Dinasti, Absennya Reformasi Partai Politik, dan Dampak-Dampaknya”, Rabu (16/9/2020).
(Baca: Calon dari Klan Politik Dinasti Lebih Berpeluang Menangkan Pilkada)
Tiga dampak selanjutnya, kata mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) ini, yaitu politik dan penegakkan hukum yang represif, produk birokrasi yang tidak jujur, serta peradilan sesat dan intervensi politik. “Ini sudah berlaku sejak orde baru,” ucapnya.
Selain itu, Busyro menerangkan beberapa masalah dalam ketatanegaraan saat ini. Pertama, dia menyebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengalami disfungsi sebagai lembaga demokrasi.
Kedua, dia menyoroti produk undang-undang (UU) sistem perpolitikan, seperti partai politik, pemilu, dan pilkada. UU tersebut memang banyak dikritik dan beberapa kali di judicial ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Itu produk DPR yang tidak berfungsi tadi, Orientasi hukumnya tidak tercapai karena tidak disasar ke sana,” tuturnya.
Ada enam dampak yang disebabkan politik dinasti . Pertama, bisa mengarahkan negara menjadi otoriter. Busyro mengatakan dampak kedua itu akan ada korban struktural dan kekuasaan, seperti rakyat, sumber daya alam (SDA), dan peradaban bangsa. Ketiga, meningkatnya dominasi rentenir politik dalam proses demokrasi.
“Saya mengamati pemilu sejak 2004, masuk dalam pemantauan. Itu nampak sekali transaksi demokrasi. Rentenir politiknya baru ada akhir-akhir ini,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema “Politik Dinasti, Absennya Reformasi Partai Politik, dan Dampak-Dampaknya”, Rabu (16/9/2020).
(Baca: Calon dari Klan Politik Dinasti Lebih Berpeluang Menangkan Pilkada)
Tiga dampak selanjutnya, kata mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) ini, yaitu politik dan penegakkan hukum yang represif, produk birokrasi yang tidak jujur, serta peradilan sesat dan intervensi politik. “Ini sudah berlaku sejak orde baru,” ucapnya.
Selain itu, Busyro menerangkan beberapa masalah dalam ketatanegaraan saat ini. Pertama, dia menyebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengalami disfungsi sebagai lembaga demokrasi.
Kedua, dia menyoroti produk undang-undang (UU) sistem perpolitikan, seperti partai politik, pemilu, dan pilkada. UU tersebut memang banyak dikritik dan beberapa kali di judicial ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Itu produk DPR yang tidak berfungsi tadi, Orientasi hukumnya tidak tercapai karena tidak disasar ke sana,” tuturnya.
Lihat Juga :