Gunakan Masker dan Face Shield di Tempat Umum dan Zona Merah
Kamis, 17 September 2020 - 09:36 WIB
JAKARTA - Pakar epidemiologi Tri Yunis Miko Wahyono menyarakan pemerintah terus mengedukasi masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan saat berada di tempat umum. Hal ini penting untuk mencegah penularan Covid-19 .
Kasus positif Covid-19 saban harinya selalu melebihi 3.000 orang. Itu menggambarkan banyak orang yang abai terhadap protokol kesehatan. "Di tempat umum yang daerah merah pakai masker , face shield , dan betul-betul menjaga jarak karena zona merah kemungkinan kasusnya banyak. Zona orange sama dengan merah. Zona kuning harus hati-hati enggak usah pakai face shield. Hijau boleh enggak pakai face shield," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (16/9/2020) malam.
Dosen Universitas Indonesia (UI) itu juga menyarankan para pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) untuk menggunakan masker dan face shield. "Kalau kereta kosong, pakai masker saja. Begitu penuh pakai masker dan face shield," ucapnya.
(
).
Soal pelarangan penggunaan masker jenis scuba dan buff, dia mengatakan masker scuba mempunyai pori-pori yang lebar. Sementara, buff hanya satu lapis. Orang-orang selama ini telanjur menggunakan kedua masker itu karena dianggap bagus.
Tri Yunis menyebut kedua masker itu tidak bisa memproteksi orang dari bakteri. Apalagi dari virus yang ukurannya lebih kecil. Masyarakat diminta untuk menggunakan masker yang bahannya memiliki pori-pori rapat. Ini untuk mencegah penularan virus Sars Cov-II sebagai penyebab penyakit Covid-19.
(Lihat Juga Infografis: Pelarangan Masker Scuba dan Buff di KRL Harus Disosialisasikan Masif ).
"Maskernya harus tidak bisa dilewati virus. Harus berlapis-lapis. Kalau pori-porinya kurang rapat, dia harus dua lapis. Lapisan pertama lebih besar, maka lapis kedua harus lebih kecil. Kayak masker bedah itu pori-pori yang depan lebih lebar. Tapi kain putih yang lapis dalam lebih tipis tapi rapat," ujarnya.
Kasus positif Covid-19 saban harinya selalu melebihi 3.000 orang. Itu menggambarkan banyak orang yang abai terhadap protokol kesehatan. "Di tempat umum yang daerah merah pakai masker , face shield , dan betul-betul menjaga jarak karena zona merah kemungkinan kasusnya banyak. Zona orange sama dengan merah. Zona kuning harus hati-hati enggak usah pakai face shield. Hijau boleh enggak pakai face shield," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (16/9/2020) malam.
Dosen Universitas Indonesia (UI) itu juga menyarankan para pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) untuk menggunakan masker dan face shield. "Kalau kereta kosong, pakai masker saja. Begitu penuh pakai masker dan face shield," ucapnya.
(
Baca Juga
Soal pelarangan penggunaan masker jenis scuba dan buff, dia mengatakan masker scuba mempunyai pori-pori yang lebar. Sementara, buff hanya satu lapis. Orang-orang selama ini telanjur menggunakan kedua masker itu karena dianggap bagus.
Tri Yunis menyebut kedua masker itu tidak bisa memproteksi orang dari bakteri. Apalagi dari virus yang ukurannya lebih kecil. Masyarakat diminta untuk menggunakan masker yang bahannya memiliki pori-pori rapat. Ini untuk mencegah penularan virus Sars Cov-II sebagai penyebab penyakit Covid-19.
(Lihat Juga Infografis: Pelarangan Masker Scuba dan Buff di KRL Harus Disosialisasikan Masif ).
"Maskernya harus tidak bisa dilewati virus. Harus berlapis-lapis. Kalau pori-porinya kurang rapat, dia harus dua lapis. Lapisan pertama lebih besar, maka lapis kedua harus lebih kecil. Kayak masker bedah itu pori-pori yang depan lebih lebar. Tapi kain putih yang lapis dalam lebih tipis tapi rapat," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda