Hindari Masker Scuba dan Buff

Kamis, 17 September 2020 - 06:10 WIB
loading...
Hindari Masker Scuba...
Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Penggunaan masker jenis scuba dan buff hendaknya dihindari secara luas, bukan hanya bagi masyarakat yang hendak menggunakan jasa kereta rel listrik (KRL) komuter Jabodetabek. Langkah ini urgen dilakukan mengingat kedua jenis masker tersebut memang tidak layak dimanfaatkan untuk mencegah paparan virus corona (Covid-19).

Selain tipis, bahan kedua jenis masker tersebut mudah molor dan tidak berlapis sehingga tidak mampu memenuhi fungsinya untuk mencegah paparan droplet sesuai dengan rekomendasi badan kesehatan dunia WHO. Penggunaan kedua jenis masker juga sering tidak sesuai dengan protokol kesehatan karena memang multifungsi.

Selain untuk efektivitas dalam menyaring virus corona, dorongan penggunaan masker yang berkualitas juga patut mendapat perhatian mengingat kasus Covid-19, terutama di DKI Jakarta, terus meningkat. Bahkan kemarin penambahan kasus di Ibu Kota mencapai rekor baru, bertambah 3.963 kasus. (Baca: MAKI Sebut ada 'King Maker' di Kasus Djoko Tjandra)

Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad sepakat penggunaan masker jenis scuba dan buff dihindari untuk aktivitas secara luas selama pandemi ini karena tidak terlalu efektif menangkal persebaran Covid-19. “Jadi memang menurut hasil penelitian masker scuba atau buff itu untuk bakteri atau virus ketahanannya lebih rentan,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Sebagai kompensasi, politikus Partai Gerindra itu meminta pemerintah menjamin ketersediaan masker yang dianjurkan di masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan kelangkaan masker. “Terlebih lagi pemerintah harus mencari jalan keluar bagaimana penyediaan dan ketersediaan masker di masyarakat,” ujar mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu.

Pakar epidemiologi, Tri Yunis Miko Wahyono, menuturkan, masker scuba mempunyai pori-pori lebar, sedangkan masker buff hanya satu lapis. Karena itu kedua masker itu tidak bisa memproteksi orang dari bakteri apalagi dari virus yang ukurannya lebih kecil.

Karena itu Tri menyarankan masyarakat menggunakan masker yang bahannya memiliki pori-pori rapat demi mencegah penularan virus Sars Cov-II sebagai penyebab penyakit Covid-19. “Maskernya harus tidak bisa dilewati virus. Harus berlapis. Kalau pori-porinya kurang rapat harus dua lapis. Lapisan pertama lebih besar, maka lapis kedua harus lebih kecil. Misalnya masker bedah itu pori-pori yang depan lebih lebar, tapi kain putih yang lapis dalam lebih tipis tapi rapat,” ujarnya saat dihubungi KORAN SINDO, Rabu (16/9/2020).

Bahkan, ketika berada di KRL yang tengah penuh sesak atau di zona merah, masyarakat tidak cukup mengenakan masker saja, tapi juga face shield. "Dan betul-betul menjaga jarak karena zona merah kemungkinan kasusnya banyak. Zona oranye sama dengan merah. Zona kuning harus hati-hati, enggak usah pakai face shield. Hijau boleh enggak pakai face shield,” kata Tri. (Baca juga: Sifat Malu Adalah Kunci dari Semua Kebaikan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Mantan Komisioner KPU...
Mantan Komisioner KPU Bicara Ambang Batas Parlemen: Idealnya 0 %
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Berita Terkini
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved