Bahas RUU Pemilu, DPR Pastikan Tidak Ada Opsi Presiden Dipilih MPR

Senin, 19 Januari 2026 - 13:01 WIB
Pimpinan MPR RI. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa fokus DPR bersama pemerintah saat ini adalah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Di dalam RUU Pemilu tersebut tidak ada opsi presiden dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ).

Hal ini ditegaskan Dasco setelah menggelar rapat terbatas bersama pemerintah yang diwakili Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).



"Kami lebih fokus untuk melaksanakan putusan MK dalam UU Pemilu," kata Dasco dalam konferensi pers seusai rapat terbatas yang digelar secara tertutup.

Baca Juga: Fahri Hamzah Anggap Capres Jawa Sentris: Lebih Baik Presiden Dipilih MPR
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!