2026, Waspada dan Prudent

Senin, 12 Januari 2026 - 06:28 WIB
Oleh sebab itu, strategi fiskal ke depan perlu diarahkan pada pendekatan incentive-driven, yakni memperluas basis ekonomi riil melalui belanja pemerintah yang fokus pada sektor-sektor produktif, seperti UMKM, industri pengolahan, sektor padat karya, serta program prioritas berbasis pemberdayaan masyarakat. Melalui upaya memperkuat kapasitas produksi, penyerapan tenaga kerja, dan penciptaan nilai tambah domestik, maka basis pajak dapat diperluas secara berkelanjutan tanpa meningkatkan tekanan tarif, sekaligus menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi nasional.

Menata Ulang Fiskal



Kini, pemerintah daerah perlu memperoleh dukungan anggaran yang lebih memadai, khususnya bagi daerah yang masih memiliki ketertinggalan dalam penyediaan infrastruktur dasar. Hal tersebut lantaran dalam satu tahun terakhir, kebijakan efisiensi belanja telah berdampak nyata pada berkurangnya aktivitas proyek di daerah, yang berimplikasi langsung pada melemahnya sektor konstruksi lokal.

Banyak kontraktor daerah, terutama skala kecil dan menengah, tidak mampu bertahan karena minimnya proyek yang dapat dikerjakan. Kondisi ini pada akhirnya menekan penyerapan tenaga kerja dan memperlambat perputaran ekonomi daerah, sehingga tujuan pemerataan pembangunan menjadi sulit tercapai.

Oleh sebab itu, kebijakan efisiensi perlu ditinjau ulang secara lebih selektif dan berbasis kebutuhan wilayah. Pemberian anggaran tambahan kepada pemerintah daerah, khususnya untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, air bersih, dan fasilitas publik, berpotensi memberikan efek pengganda yang signifikan terhadap perekonomian lokal.

Belanja pemerintah daerah yang produktif tidak hanya mendorong pertumbuhan sektor konstruksi, tetapi juga menggerakkan sektor-sektor terkait, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat basis ekonomi daerah. Dengan demikian, penguatan belanja daerah yang terarah dapat menjadi instrumen strategis untuk menghidupkan kembali dinamika ekonomi lokal.

Di sisi lain, upaya peningkatan penerimaan negara tidak dapat hanya bertumpu pada perluasan aktivitas ekonomi, tetapi juga harus dibarengi dengan perbaikan administrasi perpajakan. Implementasi sistem administrasi perpajakan berbasis digital melalui Core Tax Administration System (Coretax) hingga saat ini masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.

Alih-alih meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara signifikan, sistem ini justru menimbulkan tambahan beban administratif, terutama dalam pengisian dan pelaporan, serta memicu keluhan dari pelaku usaha dan masyarakat. Kondisi ini berpotensi menurunkan tingkat kepatuhan sukarela apabila tidak segera dibenahi.

Ke depan, reformasi administrasi perpajakan perlu difokuskan pada penyederhanaan proses, peningkatan kualitas layanan, dan penguatan basis data, khususnya pada sektor-sektor ekonomi bernilai tambah tinggi seperti pertambangan dan kelapa sawit. Optimalisasi penerimaan dari sektor-sektor tersebut harus dilakukan melalui pengawasan yang lebih efektif, transparansi rantai nilai, serta integrasi data lintas instansi, bukan melalui penambahan beban administratif yang berlebihan.

Penguatan belanja daerah yang produktif, yang diiringi perbaikan administrasi perpajakan secara menyeluruh, menjadi prasyarat penting bagi terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pendekatan ini tidak hanya dapat mendorong aktivitas ekonomi di daerah, tetapi juga memperkuat kapasitas negara dalam meningkatkan penerimaan fiskal secara sehat dan berjangka panjang. Semoga.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!