Fiskal Jadi Nahkoda, Moneter Jadi Dayung?
Jum'at, 05 Desember 2025 - 23:55 WIB
Perdana Wahyu Santosa, Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute. Foto/Istimewa
Perdana Wahyu Santosa
Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute dan CEO SAN Scientific
Opini “Pengutamaan Fiskal?” mengangkat kegelisahan yang sah: sinyal dari pernyataan pers IMF (soal rigorous oversight atas operasi quasi-fiscal) dibaca sebagai alarm bahwa relasi fiskal–moneter Indonesia sedang bergeser—dari koordinasi sehat menjadi “fiskal dominan”. Kekhawatiran utamanya: ketika kebutuhan pembiayaan, proyek politik, dan agenda industrialisasi menekan bank sentral, independensi moneter mengendur, dan kebijakan berubah menjadi perpanjangan tangan koalisi kekuasaan.
Saya setuju pada problem dasarnya, tetapi tidak pada refleks yang sering ikut menempel: seolah solusi otomatisnya adalah kembali ke dogma “bank sentral steril, fiskal menahan diri”—versi textbook yang rapi, namun sering menutup mata pada realitas negara berkembang yang butuh investasi publik besar, punya pasar keuangan dangkal, dan kerap didera guncangan global. Tantangannya bukan memilih “fiskal atau moneter”, melainkan membedakan koordinasi yang legitimate dari dominasi yang berbahaya—dan membangun pagar institusionalnya.
Dalam krisis, koordinasi fiskal–moneter itu normal, bahkan perlu. Pandemi memberi contoh: stabilisasi likuiditas, pembelian surat utang, skema pembiayaan darurat—semuanya bisa masuk wilayah quasi-fiscal: kebijakan moneter yang efeknya mirip kebijakan fiskal, karena menanggung risiko, membagi biaya, atau memilih pemenang-sektor.
Masalah muncul ketika “darurat” menjadi kebiasaan. Fiskal dominance bukanlah sekadar “pemerintah aktif”, melainkan kondisi ketika bank sentral kehilangan kemampuan untuk mengatakan tidak karena target fiskal (defisit, biaya bunga, proyek) menjadi penentu utama arah moneter. Gejalanya biasanya macam ini:
• Instrumen sementara jadi permanen. Skema yang lahir untuk krisis tidak punya sunset clause yang tegas, tidak dievaluasi, dan berubah menjadi “alat kebijakan normal”.
• Biaya disamarkan. Kerugian/risiko dibukukan di neraca bank sentral atau lembaga lain, alih-alih transparan di APBN. Publik akhirnya “membayar” lewat inflasi, distorsi kredit, atau pelemahan disiplin anggaran—tanpa debat anggaran yang layak.
Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute dan CEO SAN Scientific
Opini “Pengutamaan Fiskal?” mengangkat kegelisahan yang sah: sinyal dari pernyataan pers IMF (soal rigorous oversight atas operasi quasi-fiscal) dibaca sebagai alarm bahwa relasi fiskal–moneter Indonesia sedang bergeser—dari koordinasi sehat menjadi “fiskal dominan”. Kekhawatiran utamanya: ketika kebutuhan pembiayaan, proyek politik, dan agenda industrialisasi menekan bank sentral, independensi moneter mengendur, dan kebijakan berubah menjadi perpanjangan tangan koalisi kekuasaan.
Saya setuju pada problem dasarnya, tetapi tidak pada refleks yang sering ikut menempel: seolah solusi otomatisnya adalah kembali ke dogma “bank sentral steril, fiskal menahan diri”—versi textbook yang rapi, namun sering menutup mata pada realitas negara berkembang yang butuh investasi publik besar, punya pasar keuangan dangkal, dan kerap didera guncangan global. Tantangannya bukan memilih “fiskal atau moneter”, melainkan membedakan koordinasi yang legitimate dari dominasi yang berbahaya—dan membangun pagar institusionalnya.
Dari Koordinasi ke Dominasi
Dalam krisis, koordinasi fiskal–moneter itu normal, bahkan perlu. Pandemi memberi contoh: stabilisasi likuiditas, pembelian surat utang, skema pembiayaan darurat—semuanya bisa masuk wilayah quasi-fiscal: kebijakan moneter yang efeknya mirip kebijakan fiskal, karena menanggung risiko, membagi biaya, atau memilih pemenang-sektor.
Masalah muncul ketika “darurat” menjadi kebiasaan. Fiskal dominance bukanlah sekadar “pemerintah aktif”, melainkan kondisi ketika bank sentral kehilangan kemampuan untuk mengatakan tidak karena target fiskal (defisit, biaya bunga, proyek) menjadi penentu utama arah moneter. Gejalanya biasanya macam ini:
• Instrumen sementara jadi permanen. Skema yang lahir untuk krisis tidak punya sunset clause yang tegas, tidak dievaluasi, dan berubah menjadi “alat kebijakan normal”.
• Biaya disamarkan. Kerugian/risiko dibukukan di neraca bank sentral atau lembaga lain, alih-alih transparan di APBN. Publik akhirnya “membayar” lewat inflasi, distorsi kredit, atau pelemahan disiplin anggaran—tanpa debat anggaran yang layak.
Lihat Juga :