Penguatan SPPG Kunci Sukses MBG

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:06 WIB
Isu dalam Implementasi MBG

Implementasi program MBG selama Januari-September 2025 tidak berjalan secara optimal. Menurut data Badan Gizi Nasional (BGN), hingga September 2025 tercatat 70 kasus keracunan dengan jumlah korban mencapai 5.914 orang.

Terjadinya kasus keracunan di sejumlah wilayah menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan program MBG. Jika tidak segera ditangani, program MBG berpotensi tidak mencapai tujuannya. Ada beberapa isu mendasar dalam implementasi program MBG.

Pertama, isu keamanan pangan. Berbagai kasus keracunan yang terjadi disebabkan kontaminasi bakteri maupun makanan yang sudah basi. Dokter sekaligus ahli gizi masyarakat, Tan Shot Yen, mengatakan ada banyak kemungkinan terjadinya kontaminasi bakteri atau jamur dalam MBG. Pertama, bisa dari cara memasak yang salah sehingga makanannya tidak matang betul atau masih mentah.

Kedua, bisa dari orang atau pekerja di dapur. Ketiga, bisa dari bahan baku yang tidak segar dan tak berkualitas baik, termasuk tempat penyimpanannya. Keempat, kebersihan dapur beserta perlengkapannya.Kelima, proses pengemasan sampai pengantaran ke lokasi tujuan. Terakhir, cara mengonsumsinya, apakah memakai peralatan yang bersih atau mencuci tangan sebelum makan.

Kedua, isu sanitasi dan hieginitas dapur. Dalam sebuah investigasi dan sidak ke sebuah SPPG di Sumatra Selatan ditemukan adanya kontaminasi bakteri Stapylococcus aereus yang melebihi nilai baku mutu.

Selain itu, air bersih yang digunakan untuk mengolah makanan MBG mengandung bakteri Coliform dan Escherichia coli (E.coli) yang melebihi nilai baku mutu. Di tempat lain, investigasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung terhadap sebuah SPPG, juga menemukan ada dua jenis makanan yang mengandung bakteri Bacilius cereus dan jamur Candida tropicalis.

Ketiga, isu kapasitas SPPG. Besarnya cakupan dan target jumlah penerima manfaat MBG menyebabkan tingginya kebutuhan SPPG. Dalam waktu yang relatif singkat, SPPG didirikan secara masif untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut. Masifnya pendirian SPPG tidak dibarengi dengan standardisasi kualitas dan kapasitas yang wajib dimiliki SPPG.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!