Penampakan Barbuk Uang Sitaan Kejagung Rp13 Triliun yang Dikembalikan ke Negara, Tingginya 2 Meter

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:14 WIB
Secara rinci uang itu berjumlah Rp13.255.244.538.149. Uang itu rencananya dikembalikan kepada negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13 Triliun dari Perkara Korupsi CPO ke Negara Hari ini

Dalam perkara ini total uang pengganti yang dibebankan kepada tiga terdakwa senilai Rp17 triliun. Dengan demikian, Rp4 triliun lainnya akan ditagihkan kepada Permata Hijau Group dan Musim Mas Group yang belum membayar.

Acara ini juga dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain Prabowo, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri juga dikabarkan hadir.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!