Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13 Triliun dari Perkara Korupsi CPO ke Negara Hari ini

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:08 WIB
loading...
Kejagung Serahkan Uang...
Kejagung akan menyerahkan uang sitaan senilai Rp13 triliun ke negara. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) akan menyerahkan uang sitaan senilai Rp13 triliun ke negara. Uang sitaan ini merupakan barang bukti dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dari terdakwa korporasi.

Tiga terdakwa korporasi dalam perkara ini di antaranya Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. Penyerahan akan dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10).

"Uang titipan 3 grup korporasi total sebesar 13 triliun yang sudah disita senin diserahkan ke Negara," kata Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Sutikno, Senin (20/10/2025).

Dalam perkara ini total uang pengganti yang dibebankan kepada tiga terdakwa senilai Rp17 triliun. Dengan demikian Rp4 triliun lainnya akan ditagihkan kepada Permata Hijau Group dan Musim Mas Group yang belum membayar.

Baca juga: MA Putuskan Tiga Terdakwa Korporasi Kasus CPO Terbukti Korupsi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rekomendasi
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
NHM Peduli Dampingi...
NHM Peduli Dampingi Pasien Jantung Rematik Asal Lingkar Tambang Hingga Sukses Jalani Operasi di Jakarta
Berita Terkini
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved