Soal Dana yang Dikembalikan Khalid Basalamah, KPK: Uang Percepatan yang Diminta Oknum Kemenag

Jum'at, 19 September 2025 - 06:21 WIB
Asep menjelaskan, Khalid Basalamah sempat mempertanyakan terkait kuota haji khusus yang juga perlu mengantre sebab Khalid berniat memberangkatkan jemaahnya pada 2024. Kepada Khalid, oknum Kemenag itu juga menjanjikan jemaahnya bisa berangkat pada tahun yang sama.

Hanya saja, menurut Asep, oknum Kemenag itu meminta tambahan uang kepada Khalid Basalamah. Asep menyebut uang itu disebut uang percepatan. "Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, 'ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan'," ujar dia.

Baca juga: Dirjen PHU Hilman Latief Rampung Diperiksa KPK, Ngaku Dicecar soal Regulasi Penyelenggaraan Haji

Menurut Asep, Khalid mengamini permintaan tersebut. Asep juga mengungkap bahwa uang percepatan itu bernilai USD2.400 Serikat untuk setiap kuotanya.

"Nah, diberikan lah uang percepatan, kalau tidak salah itu, 2.400 per kuota, 2.400 US dolar, seperti itu. Kan rangenya macam-macam (setiap travel), ada yang 2.400 sampai dengan 7.000 US dolar per kuota," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!