Soal Dana yang Dikembalikan Khalid Basalamah, KPK: Uang Percepatan yang Diminta Oknum Kemenag

Jum'at, 19 September 2025 - 06:21 WIB
Setelah mengamini permintaan oknum Kemenag, Khalid Basalamah kemudian mengumpulkan uang itu dari jemaahnya yang hendak berangkat haji. uang itu kemudian diserahkan kepada oknum Kemenag.

"Nah, kemudian dikumpulkanlah uang itu sama Ustaz Khalid Basalamah ini, kumpulkan, diserahkanlah kepada oknum," tutur dia.

Belakangan oknum Kemenag ini ternyata justru mengembalikan uang yang sempat diserahkan Khalid Basalamah. Uang itu dikembalikan lantaran oknum Kemenag takut sebab saat itu DPR tengah melaksanakan pansus haji.

"Setelah pelaksanaan haji, ada pansus di DPR yang kemudian untuk melihat pembagian kuota haji ini. Dibuatlah pansusnya. Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah," tandasnya.

(Jonathan Simanjuntak)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!