Sosok Rifyan Ridwan Saleh, Advokat Muda yang Usung Hukum Progresif di MK

Kamis, 18 September 2025 - 22:51 WIB
Rifyan Ridwan Saleh, advokat muda ini tak hanya aktif di organisasi kemahasiswaan, tetapi juga tampil langsung di ruang sidang MK sebagai kuasa hukum dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah. Foto: Ist
JAKARTA - Dalam dunia hukum, nama Rifyan Ridwan Saleh mulai mencuri perhatian. Advokat muda ini bukan hanya aktif di organisasi kemahasiswaan, tetapi juga tampil langsung di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai kuasa hukum dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah.

Rifyan adalah sosok yang percaya bahwa hukum harus berdiri di atas nilai keadilan substantif, bukan sekadar teks formal. Pandangannya banyak dipengaruhi oleh gagasan hukum progresif yang menempatkan hukum sebagai alat perubahan sosial.



Baca juga: KAI: Advokat Muda Harus Jalankan Profesi dengan Penuh Integritas dan Tanggung Jawab

Saat ini, Rifyan menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan PB HMI periode 2024–2026. Di bawah kepemimpinannya, berbagai agenda penting digelar mulai dari seminar nasional soal mafia tambang, sekolah ideologi kebangsaan bersama Lemhannas, hingga kerja sama dengan BNN dalam upaya pencegahan narkoba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!