Ini Peran 2 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Aceh

Rabu, 06 Agustus 2025 - 08:48 WIB
Sedangkan M, kata Mayndra, diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah tersebut. “M ditangkap karena diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas merekrut anggota serta menyusun rencana aksi,” ujar dia.

Dari kedua tersangka, lanjut dia, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti yang di antaranya satu unit laptop, beberapa telepon seluler, flash disk, serta senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan.

Baca juga: Densus 88 Antiteror Bekukan Yayasan Rumah Amal Jariyah di Merangin karena Terafiliasi NII

"Tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok," jelasnya.

Mayndra menambahkan, saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!