Ini Peran 2 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Aceh

Rabu, 06 Agustus 2025 - 08:48 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) di Banda Aceh. Foto/SindoNews
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) di Banda Aceh pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra E Wardhana mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.



“Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror. Ia diduga turut mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut,” kata Mayndra, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Aceh
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!