Tom Lembong Tiba di Ruang Sidang, Lagu Indonesia Raya Menggema

Jum'at, 18 Juli 2025 - 15:01 WIB
Jaksa menyatakan, perbuatan Tom tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang beas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya," kata jaksa menyebutkan hal-hal yang memberatkan tuntutan Tom Lembong, Jumat (4/7/2025).

Untuk yang meringankan, jaksa menyebutkan, Tom Lembong sebelumnya belum pernah tersandung pidana.

Pantauan di lokasi, eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hadir secara langsung di ruang sidang Hatta Ali dalam pembacaan vonis tersebut. Anies terlihat memasuki ruang sidang sekira pukul 14.02 WIB.

Dalam kesempatan tersebut Anies didampingi Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun. Terlihat juga eks Pimpinan KPK, Saut Situmorang.

Tidak berselang lama, akademisi, Rocky Gerung terlihat memasuki ruang sidang. Kemudian Refli, Rocky Gerung, Anies, dan Saut Situmorang duduk di satu kursi yang sama.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!