DKPP Luncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu 2024, KPU-Bawaslu Patuh tapi Belum Aman

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:12 WIB
"Hasil selengkapnya nanti akan diungkap dalam Ekspos IKEPP DKPP Tahun 2024," tuturnya.

David menjelaskan, IKEPP adalah sebuah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Indonesia. "Nantinya Ekspos IKEPP 2024 akan dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR, Wakil Menteri Dalam Negeri, dan perwakilan dari Bappenas," ungkapnya.

Menurutnya, pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu sudah dinilai sebagai sebuah tantangan dalam membangun demokrasi di Indonesia. Tantangan ini sudah disebutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

"Sehingga keberadaan IKEPP mutlak dibutuhkan untuk memetakan tingkat kepatuhan etik penyelenggara Pemilu di seluruh wilayah Indonesia," ucap David.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!