Jamdatun Tekankan Hindari Risiko Hukum dalam Pengambilan Keputusan
Jum'at, 20 Desember 2024 - 20:58 WIB
JAKARTA - Kerja sama konsultasi hukum terjalin antara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI dan PT Semen Indonesia (SIG). Jamdatun mengingatkan perusahaan agar menerapkan prinsip kehati-hatian dan menghindari risiko hukum dalam mengambil keputusan bisnis.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Direktur Utama SIG, Donny Arsal dan Jamdatun R Narendra Jatna di The East Tower, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Menurut Donny Arsal, perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen SIG untuk menjalankan bisnis secara profesional dan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Ia berharap dengan adanya dukungan konsultasi hukum dari Jamdatun, SIG dapat memastikan bahwa setiap keputusan bisnis yang diambil sejalan dengan peraturan hukum yang berlaku, sekaligus menciptakan nilai bagi negara dan seluruh pemangku kepentingan.
"Sebagai BUMN yang menyediakan solusi bahan bangunan, SIG berkomitmen untuk mendukung program pembangunan infrastruktur dan perumahan pemerintah. Kerja sama ini akan memastikan bahwa kami terus menjalankan operasional dengan tata kelola yang baik, serta mengambil keputusan bisnis yang bertanggung jawab," kata Donny dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
Narendra Jatna mengungkapkan dukungannya terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam RPJMN 2025-2029, yang menekankan pada pembangunan infrastruktur, termasuk penyediaan hunian berkualitas yang terjangkau. "SIG dapat berperan penting dalam mendukung program prioritas ini, yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan ekonomi, termasuk di Ibu Kota Nusantara dan kota-kota inovatif lainnya," kata Narendra.
Ia juga mengapresiasi kepercayaan SIG kepada Jaksa Pengacara Negara atas kerja sama konsultasi hukum. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan mitigasi risiko hukum dalam operasional SIG. Ia menjelaskan pemahaman tentang fiduciary duty, prinsip untuk mengelola perusahaan dengan itikad baik, serta prinsip kehati-hatian dan kecakapan dalam pengambilan keputusan, sangat penting untuk menghindari potensi risiko hukum seperti kerugian materiil, immateril, reputasi, dan pelanggaran kepatuhan.
Dengan adanya kerja sama ini, SIG diharapkan dapat lebih kuat dalam menjalankan operasional bisnis yang transparan dan bertanggung jawab, mengedepankan kepatuhan terhadap hukum, serta mendukung program-program pemerintah yang strategis untuk kemajuan negara.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Direktur Utama SIG, Donny Arsal dan Jamdatun R Narendra Jatna di The East Tower, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Menurut Donny Arsal, perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen SIG untuk menjalankan bisnis secara profesional dan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Ia berharap dengan adanya dukungan konsultasi hukum dari Jamdatun, SIG dapat memastikan bahwa setiap keputusan bisnis yang diambil sejalan dengan peraturan hukum yang berlaku, sekaligus menciptakan nilai bagi negara dan seluruh pemangku kepentingan.
"Sebagai BUMN yang menyediakan solusi bahan bangunan, SIG berkomitmen untuk mendukung program pembangunan infrastruktur dan perumahan pemerintah. Kerja sama ini akan memastikan bahwa kami terus menjalankan operasional dengan tata kelola yang baik, serta mengambil keputusan bisnis yang bertanggung jawab," kata Donny dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
Narendra Jatna mengungkapkan dukungannya terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam RPJMN 2025-2029, yang menekankan pada pembangunan infrastruktur, termasuk penyediaan hunian berkualitas yang terjangkau. "SIG dapat berperan penting dalam mendukung program prioritas ini, yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan ekonomi, termasuk di Ibu Kota Nusantara dan kota-kota inovatif lainnya," kata Narendra.
Ia juga mengapresiasi kepercayaan SIG kepada Jaksa Pengacara Negara atas kerja sama konsultasi hukum. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan mitigasi risiko hukum dalam operasional SIG. Ia menjelaskan pemahaman tentang fiduciary duty, prinsip untuk mengelola perusahaan dengan itikad baik, serta prinsip kehati-hatian dan kecakapan dalam pengambilan keputusan, sangat penting untuk menghindari potensi risiko hukum seperti kerugian materiil, immateril, reputasi, dan pelanggaran kepatuhan.
Dengan adanya kerja sama ini, SIG diharapkan dapat lebih kuat dalam menjalankan operasional bisnis yang transparan dan bertanggung jawab, mengedepankan kepatuhan terhadap hukum, serta mendukung program-program pemerintah yang strategis untuk kemajuan negara.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda