Corona, Komisi X DPR dan Kemenparekraf Gelar Bimtek Protokol Kesehatan

Selasa, 01 September 2020 - 11:29 WIB
Pandemi Covid 19 (virus Corona) telah menyebabkan sektor pariwisata terpuruk. Melihat begitu besar dampak yang terjadi di sektor pariwisata karena wabah ini. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pandemi Covid 19 (virus Corona) telah menyebabkan sektor pariwisata sangat terpuruk. Melihat begitu besar dampak yang terjadi di sektor pariwisata karena wabah ini. Pemerintah dalam hal ini kemenparekraf berusaha mencari solusi yang tepat agar sektor pariwisata dapat mempersiapkan diri bergerak kembali di era adaptasi kebiasaan baru.

(Baca juga: 100 Dokter Wafat, Reisa Broto Asmoro Ingatkan Pandemi Belum Tamat)

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyusun handbook protokol kebersihan, kesehatan, keamanan, dan ramah lingkungan (cleanliness, health, safety, environment/CHSE) di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.

(Baca juga: Pemeriksaan Ccovid-19 di RI Hanya 46,85% dari Standar WHO)



Protokol yang disusun oleh Kemenparekraf ini mengacu pada protokol kesehatan yang ditetapkan di Indonesia hingga protokol kesehatan yang berlaku secara internasional.

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur menyatakan, pariwisata dan ekonomi kreatif perlu mendapat perhatian dari pemerintah, sehingga dapat mendapatkan solusi yang tepat agar roda sector pariwisata dapat bergerak kembali.

"Para pelaku parekraf hari ini dapat langsung bertanya dan berdiskusi secara langsung mengenai handbook yang telah dibuat oleh Kemenparekraf, sehingga dapat menerapkan secara tepat protocol CHSE dan dapat menjadi model bagi pelaku parekraf yang lain," ujar Muhammad Nur dalam keterangan tertulisnya, Selasa (01/09/2020).

"Penerapan CHSE tidak bisa dilakukan hanya oleh Kemenparekraf saja tetapi harus berkoordinasi dan sinergi dari semua pihak sehingga dapat benar-benar di pahami dan diterapkan di destinasi wisata serta meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Industri Pariwisata," tambahnya.

Bimbingan Teknis dan sosialisasi penerapan CHSE dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 1 September 2020 di Kalimantan Selatan. Acara diadakan di Pondok Tepi Sawah, dibuka oleh H. Muhammad Nur Anggota DPR RI Komisi X dapil Kalimantan Selatan II.

Pada acara tersebut hadir pula Plt. Kadispar Provinsi Kalsel Mujiyat, Dosen Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung dan praktisi Ayu Nurwitasari dan Aristo R Waney dari Hospitality Point sebagai narasumber.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More