Corona, Komisi X DPR dan Kemenparekraf Gelar Bimtek Protokol Kesehatan

Selasa, 01 September 2020 - 11:29 WIB
"Para pelaku parekraf hari ini dapat langsung bertanya dan berdiskusi secara langsung mengenai handbook yang telah dibuat oleh Kemenparekraf, sehingga dapat menerapkan secara tepat protocol CHSE dan dapat menjadi model bagi pelaku parekraf yang lain," ujar Muhammad Nur dalam keterangan tertulisnya, Selasa (01/09/2020).

"Penerapan CHSE tidak bisa dilakukan hanya oleh Kemenparekraf saja tetapi harus berkoordinasi dan sinergi dari semua pihak sehingga dapat benar-benar di pahami dan diterapkan di destinasi wisata serta meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Industri Pariwisata," tambahnya.

Bimbingan Teknis dan sosialisasi penerapan CHSE dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 1 September 2020 di Kalimantan Selatan. Acara diadakan di Pondok Tepi Sawah, dibuka oleh H. Muhammad Nur Anggota DPR RI Komisi X dapil Kalimantan Selatan II.

Pada acara tersebut hadir pula Plt. Kadispar Provinsi Kalsel Mujiyat, Dosen Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung dan praktisi Ayu Nurwitasari dan Aristo R Waney dari Hospitality Point sebagai narasumber.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!