Pemeriksaan COVID-19 di RI Hanya 46,85% dari Standar WHO

Senin, 31 Agustus 2020 - 19:04 WIB
loading...
Pemeriksaan COVID-19...
Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan jumlah pemeriksaan untuk temukan kasus positif COVID-19 di Indonesia masih di bawah standar WHO. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 , Wiku Adisasmito mengatakan jumlah pemeriksaan untuk temukan kasus positif COVID-19 di Indonesia masih di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dimana standar yang ditetapkan WHO adalah pemeriksaan per orang 1:1.000 penduduk per minggu.

“Kami ingin menyampaikan tentang jumlah pemeriksaan per orang di tingkat nasional kalau kita lihat dengan standar WHO, bahwa untuk pemeriksaan per orang 1 per 1.000 penduduk per minggu,” ujar Wiku dalam konferensi pers di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (31/8/2020). (Baca juga: 100 Dokter Gugur Terpapar COVID-19, Ketum PP Muhammadiyah: Indonesia Berduka)

Wiku mengatakan dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 267 juta jiwa, seharusnya bisa melakukan 267.700 tes per minggu. Namun, Indonesia baru mencapai 46,85% dari standar WHO dalam jumlah pemeriksaan.

“Pada saat ini dengan jumlah penduduk 267 juta kita memerlukan pemeriksaan 267.700 orang per minggu. Pada saat ini Indonesia baru mencapai 46,85% dari standar WHO tersebut,” jelas Wiku. (Baca juga: Awal Pekan Ini Positif Covid-19 di Jakarta Capai 1.029 Orang)

Namun, Wiku mengatakan jumlah pengetesan dalam 4 minggu mengalami kenaikan relatif tinggi. “Dan pada tanggal 4 sampai dengan 30 Agustus kita sudah mencapai 125.434. Dimana kenaikannya relatif cukup tinggi dengan minggu sebelumnya yaitu Minggu tanggal 17 sampai dengan 23 Agustus yaitu 95.463. Jadi kinerja pemeriksaan laboratorium ini harapannya makin meningkat. Dan pada saat ini kita baru mencapai 46,85%,” paparnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1971 seconds (0.1#10.140)