Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar Jalani Sidang Etik 10 Jam

Selasa, 26 November 2024 - 23:09 WIB


Lalu, Pasal 5 Ayat 1 Huruf L Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polti. Selanjutnya, Pasal 8 Huruf C Angka 1, Perpol Nomor 7, Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

Pasal 10, Ayat 1, Huruf D, Perpol Nomor 7, Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri. Terakhir, Pasal 13, Huruf N Perpol Nomor 7, Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

Dipicu Tambang Galian C



Galian C diduga kuat menjadi pemicu Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) nekat menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar (34) hingga tewas.

Pasalnya, sebelum terjadi peristiwa penembakan tersebut, Polres Solok Selatan tengah gencar melakukan penertiban terhadap tambang illegal.

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengatakan, dalam sepekan ini sebelum peristiwa tersebut terjadi, Polres Solok Selatan sedang melakukan penegakan hukum terhadap pekerjaan tambang yang diduga ilegal yakni, penambang sirtu atau galian C di wilayah Solok Selatan.

“Jajaran reserse kriminal Polres Solok Selatan yang dipimpin AKP Ulil sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan tersebut. Karena beberapa di antaranya memang berizin tapi kita juga mendalami sampai detik ini yang mendapat tindakan hukum adalah yang tidak berizin,” katanya.

Suharyono menyebut, penegakan hukum ini memunculkan pro dan kontra. Termasuk seorang oknum perwira yang juga tersangka pada posisi kontra.

“Pada awalnya penegakan hukum ini sudah kami apresiasi, bahkan terhadap AKP Ulil ini sudah kami berikan penghargaan apresiasi sudah dua kali bertemu saya, baik itu di ruang Polda maupun di rumah dinas. Kemarin bertemu lagi saat ada rapat teknis Reserse Kriminal Umum. Saya bertemu lagi dan memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan atas prestasi penegakan hukum atas tambang galian C,” ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More