One on One Bersama Kepala BPJPH Haikal Hassan: Silakan Jual Produk Nonhalal asalkan Kasih Tanda
Rabu, 20 November 2024 - 06:26 WIB
Ya enggak bisa, nggak boleh gitu juga. Kita luruskan, gini ya barang-barang yang dimaksud juga tidak elektronik. Jadi produk yang dimaksud dalam undang-undang itu adalah makanan, minuman, obat kosmetik, dan lain, degeneratif turunannya yang terbuat dari hewani tentunya, itu yang dimaksud produk gitu loh. Jadi yang lain gimana? Ya nggak harus juga beli laptop halal.
Berarti salah kaprah penerimaan di masyarakat?
Yang paling penting itu adalah edukasi kepada masyarakat gitu ya, tapi ya kalau sumbernya haram beli apa juga haram.
Yang dikategorikan dengan halal itu seperti apa? Makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik yang halal itu seperti apa?
Yang halal ya tidak mengandung hal yang diharamkan, tidak mengandung babi, tidak mengandung hewan yang berasal dari ya bertaring gitu ya, memanfaatkan dari harimau kan enggak boleh, gitu kan, atau alkohol, yang untuk diminum bukan alkohol untuk di badan, bukan seperti parfum, itu enggak masalah, silakan. Ya nggak usah juga parfum dihalalin gitu loh.
Berarti dalam penerapannya nanti apakah akan ada pengawasan di masing-masing daerah atau seperti apa?
Yes betul, betul sekali akan ada pengawasan tapi sebenarnya kalimatnya saya mau bilang bukan pengawasan
Kebijakan sertifikasi halal untuk para pelaku UMKM ini kan perlu ada sosialisasi karena masyarakat belum tentu tahu ada kebijakan...
Itulah Galuh, orang-orang seperti Galuh dan tim ini membantu kami, maka saya bilang terima kasih gitu karena bantu sosialisasi. Yang kurang tuh, pertama kolaborasi seperti yang saya ceritakan tadi dengan kementerian-kementerian, termasuk Perdagangan, Perindustrian, Badan POM, Kesehatan, banyak sekali yang terlibat. Bahkan di undang-undang tercantum, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2024, ya Perindustrian, Perdagangan, Kesehatan, Pertanian, Koperasi Usaha Kecil, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan semuanya terkait. (Kementerian) Dalam Negeri ya terkait yang beredar, (Kementerian) Luar Negeri makanan yang masuk, semua terkait.
Nah soal yang tadi kamu tanya keterkaitan yaitu sosialisasi. Sudah 1.000 lebih yang akan melakukan, yang bersama kami ya 1.000 lebih, sebagian besar dari internal ya ada 240-an dan kita rekrut baru ada 500-an total akan menjadi 1.000 lebih. Seribu lebih personel untuk sosialisasi, pembinaan, pengawasan, persuasiflah tentunya persuasif. Sebab saya enggak mau ini menjadi hantu, momok menakutkan bagi para pengusaha karena ngurusnya ribet dan sebagainya, saya janjikan ngurusnya akan lebih mudah, murah, transparan, saya janjikan itu semua kepada pelaku usaha don't worry.
Berarti salah kaprah penerimaan di masyarakat?
Yang paling penting itu adalah edukasi kepada masyarakat gitu ya, tapi ya kalau sumbernya haram beli apa juga haram.
Yang dikategorikan dengan halal itu seperti apa? Makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik yang halal itu seperti apa?
Yang halal ya tidak mengandung hal yang diharamkan, tidak mengandung babi, tidak mengandung hewan yang berasal dari ya bertaring gitu ya, memanfaatkan dari harimau kan enggak boleh, gitu kan, atau alkohol, yang untuk diminum bukan alkohol untuk di badan, bukan seperti parfum, itu enggak masalah, silakan. Ya nggak usah juga parfum dihalalin gitu loh.
Berarti dalam penerapannya nanti apakah akan ada pengawasan di masing-masing daerah atau seperti apa?
Yes betul, betul sekali akan ada pengawasan tapi sebenarnya kalimatnya saya mau bilang bukan pengawasan
Kebijakan sertifikasi halal untuk para pelaku UMKM ini kan perlu ada sosialisasi karena masyarakat belum tentu tahu ada kebijakan...
Itulah Galuh, orang-orang seperti Galuh dan tim ini membantu kami, maka saya bilang terima kasih gitu karena bantu sosialisasi. Yang kurang tuh, pertama kolaborasi seperti yang saya ceritakan tadi dengan kementerian-kementerian, termasuk Perdagangan, Perindustrian, Badan POM, Kesehatan, banyak sekali yang terlibat. Bahkan di undang-undang tercantum, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2024, ya Perindustrian, Perdagangan, Kesehatan, Pertanian, Koperasi Usaha Kecil, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan semuanya terkait. (Kementerian) Dalam Negeri ya terkait yang beredar, (Kementerian) Luar Negeri makanan yang masuk, semua terkait.
Nah soal yang tadi kamu tanya keterkaitan yaitu sosialisasi. Sudah 1.000 lebih yang akan melakukan, yang bersama kami ya 1.000 lebih, sebagian besar dari internal ya ada 240-an dan kita rekrut baru ada 500-an total akan menjadi 1.000 lebih. Seribu lebih personel untuk sosialisasi, pembinaan, pengawasan, persuasiflah tentunya persuasif. Sebab saya enggak mau ini menjadi hantu, momok menakutkan bagi para pengusaha karena ngurusnya ribet dan sebagainya, saya janjikan ngurusnya akan lebih mudah, murah, transparan, saya janjikan itu semua kepada pelaku usaha don't worry.
tulis komentar anda