Yusril Ihza Mahendra Jadi Menko Hukum dan HAM di Kabinet Prabowo
Senin, 14 Oktober 2024 - 17:21 WIB
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra mengaku telah diberi tugas oleh Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto di kabinet mendatang. Bahkan, Yusril mangaku akan ditempatkan sebagai Menko Hukum dan HAM.
Hal itu diungkapkan Yusril usai bertemu Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Yusril mengaku, dirinya akan membantu Prabowo di bidang hukum dan HAM.
"Jadi sekarang ini ditarik ke atas, jadi ada menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu, yang tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga lain Kementerian Hukum dan HAM, tapi juga ada kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah," tutur Yusril, Senin (14/10/2024).
Menurut Yusril, Menko Hukum dan HAM akan membawahi sejumlah lembaga penegak hukum seperti Kejagung dan Polri. "KPK tentu tidak, karena KPK adalah lembaga yang indipenden berada di luar pemerintah," tuturnya.
Menko Hukum dan HAM nomenklatur baru dari perpisahan Menko Polhukam. "Iya, jadi Menko Polhukam yang selama ini ada itu dipecah dua, dan Menko Politik Dan Keamanan, dan satu lagi adalah Menko Hukum dan HAM," ucapnya.
Yusril menambahkan, dirinya telah menandatangani pakta integritas beberapa waktu lalu. Atas dasar itu, pertemuan tadi tak meneken kesepakatan apa pun dengan Prabowo.
"Sebelumnya memang sudah menandatangani surat kesediaan dan kemudian pakta integritas sudah diserahkan beberapa waktu yang lalu, dan hari ini tinggal dipanggil dan secara resmi diberitahu untuk memikul tugas dan tanggung jawab yang baru ini," tandasnya.
Hal itu diungkapkan Yusril usai bertemu Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Yusril mengaku, dirinya akan membantu Prabowo di bidang hukum dan HAM.
"Jadi sekarang ini ditarik ke atas, jadi ada menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu, yang tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga lain Kementerian Hukum dan HAM, tapi juga ada kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah," tutur Yusril, Senin (14/10/2024).
Menurut Yusril, Menko Hukum dan HAM akan membawahi sejumlah lembaga penegak hukum seperti Kejagung dan Polri. "KPK tentu tidak, karena KPK adalah lembaga yang indipenden berada di luar pemerintah," tuturnya.
Menko Hukum dan HAM nomenklatur baru dari perpisahan Menko Polhukam. "Iya, jadi Menko Polhukam yang selama ini ada itu dipecah dua, dan Menko Politik Dan Keamanan, dan satu lagi adalah Menko Hukum dan HAM," ucapnya.
Yusril menambahkan, dirinya telah menandatangani pakta integritas beberapa waktu lalu. Atas dasar itu, pertemuan tadi tak meneken kesepakatan apa pun dengan Prabowo.
"Sebelumnya memang sudah menandatangani surat kesediaan dan kemudian pakta integritas sudah diserahkan beberapa waktu yang lalu, dan hari ini tinggal dipanggil dan secara resmi diberitahu untuk memikul tugas dan tanggung jawab yang baru ini," tandasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda