Menag Yaqut Tepis Mangkir Panggilan Pansus Haji DPR
Rabu, 11 September 2024 - 13:10 WIB
Sebelumnya, Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jaffar menyebut, Gus Yaqut telah tak mengindahkan dua kali undangan Pansus Haji DPR RI. Ia berkata, pihaknya akan menyurati Gus Yaqut agar bisa memghadap Pansus Haji DPR RI.
"Sudah dua kali mangkir. Disurati lagi, kita akan suruh hati lagi untuk mendatangkan Menteri Agama Supaya bisa datang di Pansus untuk memberi keterangan," tutur Marwan kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).
Bila Gus Yaqut tak kunjung hadir, Marwan menyerahkan ke Pemerintah. Baginya, masalah Gus Yaqut ini berkaitan dengan etika bernegara. Ia mengingatkan, antarlembaga negara harus saling menghormati.
"Kalau memang tidak ada salah, kenapa gak hadir saja gitu? Kan toh semua akan kita bicarakan secara transparan dan terbuka. Pesiden berhak mengevaluasi keberadaannya, sehingga ini bisa dituntaskan dengan baik," ucap Marwan.
Bila masa sidang habis Gus Yaqut tak kunjung hadir, Marwan berkata, Pansus Haji DPR akan membuat catatan. "Bahwa kesimpulan Pansus dengan catatan bahwa ini tidak pernah hadir dan apa namanya catatan itu menjadi bagian dari konklusi dan kesimpulan dari Pansus haji sendiri," tandasnya.
"Sudah dua kali mangkir. Disurati lagi, kita akan suruh hati lagi untuk mendatangkan Menteri Agama Supaya bisa datang di Pansus untuk memberi keterangan," tutur Marwan kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).
Bila Gus Yaqut tak kunjung hadir, Marwan menyerahkan ke Pemerintah. Baginya, masalah Gus Yaqut ini berkaitan dengan etika bernegara. Ia mengingatkan, antarlembaga negara harus saling menghormati.
"Kalau memang tidak ada salah, kenapa gak hadir saja gitu? Kan toh semua akan kita bicarakan secara transparan dan terbuka. Pesiden berhak mengevaluasi keberadaannya, sehingga ini bisa dituntaskan dengan baik," ucap Marwan.
Bila masa sidang habis Gus Yaqut tak kunjung hadir, Marwan berkata, Pansus Haji DPR akan membuat catatan. "Bahwa kesimpulan Pansus dengan catatan bahwa ini tidak pernah hadir dan apa namanya catatan itu menjadi bagian dari konklusi dan kesimpulan dari Pansus haji sendiri," tandasnya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda