Draf RUU Pilkada, Menkumham: Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen
Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:44 WIB
JAKARTA - Menkumham Supratman Andi Agtas menegaskan posisi pemerintah terkait draf Revisi UU tentang Pilkada hanya mengikuti kemauan parlemen. Itu diungkapkan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan keputusan tingkat I bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Menurut dia, RUU ini merupakan usul inisiatif DPR. Sehingga, posisi pemerintah hanya merespons terkait hal-hal yang diajukan DPR.
"Dan dinamika yang berkembang di dalam persidangan, sama sekali kami itu hanya merespons dan mengirimkan DIM," kata Supratman.
Ternyata dalam persidangan itu kemudian ada materi baru yang disampaikan Baleg DPR. Lagi-lagi, dia mengklaim posisi pemerintah hanya memperhatikan dinamika yang berkembang di dalam persidangan tersebut.
"Pada akhirnya dinamikanya begitu dinamis dan ternyata fraksi-fraksi menyetujui ya pemerintah pada akhirnya mengikuti kemauan parlemen sebagai lembaga pembentuk undang-undang," ujarnya.
Menurut dia, RUU ini merupakan usul inisiatif DPR. Sehingga, posisi pemerintah hanya merespons terkait hal-hal yang diajukan DPR.
"Dan dinamika yang berkembang di dalam persidangan, sama sekali kami itu hanya merespons dan mengirimkan DIM," kata Supratman.
Ternyata dalam persidangan itu kemudian ada materi baru yang disampaikan Baleg DPR. Lagi-lagi, dia mengklaim posisi pemerintah hanya memperhatikan dinamika yang berkembang di dalam persidangan tersebut.
"Pada akhirnya dinamikanya begitu dinamis dan ternyata fraksi-fraksi menyetujui ya pemerintah pada akhirnya mengikuti kemauan parlemen sebagai lembaga pembentuk undang-undang," ujarnya.
(jon)
tulis komentar anda