Dinilai Abaikan Putusan MK, Baleg DPR: Kami Bekerja Atas Nama Konstitusi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 22:49 WIB
loading...
Dinilai Abaikan Putusan...
Baleg DPR tak mempermasalahkan kritik keras masyarakat terkait Baleg yang dianggap mengabaikan putusan MK soal syarat pencalonan bagi partai politik di Pilkada 2024. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi angkat bicara soal banyak pihak yang menyebut pihaknya bersama pemerintah mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan bagi partai politik di Pilkada 2024.

Menurut Awiek, Baleg tak menyoal apa yang menjadi kritik keras masyarakat terhadap pihaknya. Hal itu merupakan hak dari mereka yang mengkritik.

Baca juga: Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Beri Angin Segar Demokrasi

"Tapi, kami bekerja atas nama konstitusi," kata Awiek usai menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I Baleg DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Legislator PPP itu mengatakan, berdasarkan UUD 1945 pasal 20 telah disebutkan bahwa DPR bersama pemerintah memiliki kekuasaan dalam rangka pembentukan undang-undang.

Sementara, MK memiliki tugas lainnya yang juga diatur secara undang-undang. "MK sifatnya adalah negative legislacy. Jadi membatalkan ataupun menolak, bukan merumuskan norma," ujarnya.

"Merumuskan norma, membuat norma itu tugasnya pembentuk undang-undang," sambungnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Rekomendasi
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Makin Ketat, Ini Kriteria yang Dicari Para Juri
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved