PP Kesehatan Dinilai Perlu Direvisi jika Timbulkan Polemik
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 19:17 WIB
Akan tetapi, dalam kasus PP Nomor 28 Tahun 2024, penggabungan berbagai macam bahasan terkait kesehatan hanya diatur dalam satu aturan. Pendekatan ini dinilai bisa menimbulkan kesulitan di masa mendatang jika nantinya diperlukan revisi pada substansi peraturan.
Mahesa juga menyoroti masalah lain yang berpotensi muncul akibat minimnya keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses perumusan aturan kesehatan. Pasalnya, pemangku kepentingan akan menjadi pihak yang paling terdampak dari disahkannya sebuah aturan.
Mahesa memandang bahwa hal ini akan berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat. "Hal lain juga, dengan minimnya keterlibatan stakeholder dalam penyusunan PP, akan berpotensi menimbulkan polemik,” imbuhnya.
Sejumlah pasal dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 mendapat sorotan tajam dari masyarakat, terutama terkait pengetatan aturan yang akan membawa dampak masif bagi masyarakat dan industri. Persoalan lain mengenai susu formula, donor ASI, hingga dokter asing juga turut mendapat respons pro-kontra dari masyarakat.
Menurut dia, masih membutuhkan waktu untuk mengkaji secara menyeluruh isi peraturan baru ini apakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak. Kendati demikian, dirinya pun menyoroti munculnya perdebatan di beberapa pasal yang menjadi fokus perhatian banyak pihak.
Mahesa juga menyoroti masalah lain yang berpotensi muncul akibat minimnya keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses perumusan aturan kesehatan. Pasalnya, pemangku kepentingan akan menjadi pihak yang paling terdampak dari disahkannya sebuah aturan.
Mahesa memandang bahwa hal ini akan berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat. "Hal lain juga, dengan minimnya keterlibatan stakeholder dalam penyusunan PP, akan berpotensi menimbulkan polemik,” imbuhnya.
Sejumlah pasal dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 mendapat sorotan tajam dari masyarakat, terutama terkait pengetatan aturan yang akan membawa dampak masif bagi masyarakat dan industri. Persoalan lain mengenai susu formula, donor ASI, hingga dokter asing juga turut mendapat respons pro-kontra dari masyarakat.
Menurut dia, masih membutuhkan waktu untuk mengkaji secara menyeluruh isi peraturan baru ini apakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak. Kendati demikian, dirinya pun menyoroti munculnya perdebatan di beberapa pasal yang menjadi fokus perhatian banyak pihak.
Lihat Juga :