Penampakan Barang-barang Mewah yang Disita Kejaksaan dari Helena Lim dan Harvey Moeis

Senin, 22 Juli 2024 - 13:39 WIB
Mobil-mobil mewah yang disita Kejaksaan dari dua tersangka kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim (HL) dan Harvey Moeis (HM). Foto/Ari Sandita
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim (HL) dan Harvey Moeis (HM) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Selain tersangka, bukti berupa gunungan uang tunai, mobil mewah, hingga tas mewah pun diserahkan.

"Tersangka yang diserahkan penyidik ke Penuntut Umum adalah HM dari swasta dan HL selaku manajer PT QSE. Selain menyerahkan kedua tersangka, barang bukti, baik elektronik, dokumen, dan lainnya pun diserahkan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Kejari Jaksel, Senin (22/7/2024).



Dia menjelaskan, barang bukti yang diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan tersebut diamankan dari kedua tersangka, Helena Lim dan Harvey Moeis. Dari Harvey Moeis, barang bukti tersebut berupa 11 unit bidang tanah dan bangunan dengan rincian 4 unit di Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat, dan 2 unit di Tangerang.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!