Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis Dilaporkan, KY: Jadi Prioritas karena Picu Gejolak

Kamis, 09 Januari 2025 - 09:44 WIB
loading...
Hakim yang Vonis Ringan...
KY telah menerima laporan terkait Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memberikan vonis 6,5 tahun penjara Harvey Moeis. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengungkap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memberikan vonis 6,5 tahun penjara Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Rbk dilaporkan ke KY. Laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik itu diterima pada Senin, 6 Januari 2025.

"Komisi Yudisial telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim terhadap majelis hakim PN Jakarta Pusat yang menangani kasus tersebut pada Senin, 6 Januari 2025," kata anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata, Kamis (9/1/2025).

Fajar memastikan Komisi Yudisial tengah memproses laporan yang diterima. Komisi Yudisial juga tak menutup kemungkinan akan memeriksa beberapa pihak terkait termasuk pemanggilan terhadap para hakim.



"KY memproses dan melakukan tahap penyelesaian analisis dan akan dimulai pemeriksaan beberapa pihak terkait. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor," tuturnya.

Komisi Yudisial juga menyebut kasus ini menjadi prioritas lembaga lantaran menjadi perhatian publik. Informasi terkait dugaan pelanggaran kode etik ini pun akan ditelusuri sedalam-dalamnya.

"Komisi Yudisial menyadari putusan ini menimbulkan gejolak di dalam masyarakat terutama pertimbangan hakim yang meringankan. Karena menjadi perhatian publik, KY memastikan perkara ini menjadi prioritas lembaga dan Komisi Yudisial akan terus menelusuri informasi dan data sedalam-dalamnya," ujarnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Jakpus Sita Dokumen...
Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Korupsi PDNS dari 4 Lokasi
Kejari Jakpus Kantongi...
Kejari Jakpus Kantongi Nama-nama Tersangka Korupsi PDNS Komdigi
MA Mutasi 199 Hakim,...
MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas
Sepanjang 2024, PPATK...
Sepanjang 2024, PPATK Sebut Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun
KPK Sebut KONI Jawa...
KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD
Fantastis, Transaksi...
Fantastis, Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi selama 2024 Capai Rp984 Triliun
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penanganan Perkara PN Jakpus, Ini Peran Masing-masing
KPK Janji Secepatnya...
KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
Pakar Hukum Nilai Kasus...
Pakar Hukum Nilai Kasus Hukum La Nyalla Terkesan Dipaksakan
Rekomendasi
Paus Fransiskus Dimakamkan...
Paus Fransiskus Dimakamkan Besok, Jet Tempur dan Sniper Dikerahkan
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Perkasa di Level 6.678, Nilai Transaksi Tembus Rp10,05 T
Siap-siap, ASN BIN Mulai...
Siap-siap, ASN BIN Mulai Pindah ke IKN di Bulan Juni 2025
Berita Terkini
9 Fakta Try Sutrisno,...
9 Fakta Try Sutrisno, Sosok Jenderal Disegani di Era Soeharto yang Kini Tuntut Wapres Diganti
1 jam yang lalu
Mendagri Bakal Kaji...
Mendagri Bakal Kaji Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
1 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini 30...
Saksikan Malam Ini 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Jurus Yassierli Tangkal Badai PHK Bersama Anita Dewi, di iNews
1 jam yang lalu
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
2 jam yang lalu
Tim Hukum Hasto Minta...
Tim Hukum Hasto Minta Jaksa Buka CCTV Ruangan Merokok Kantor KPK untuk Buktikan Klaim Wahyu
2 jam yang lalu
8 Tuntutan Forum Purnawirawan...
8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Mendorong Reshuffle hingga Pergantian Wapres
3 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved