Profil Helena Lim, Crazy Rich PIK yang Terseret Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Jum'at, 03 Januari 2025 - 07:28 WIB
loading...
Helena Lim, crazy rich PIK terseret kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah telah divonis 5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Helena Lim yang terseret kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah kini telah divonis lima tahun penjara. Pembacaan vonis dilakukan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Tidak hanya mendapat hukuman kurungan, Helena juga terancam kehilangan harta bendanya jika tidak membayar uang pengganti. Pengusaha money changer itu diketahui mendapat hukuman denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara.
Baca juga: Hakim Vonis Helena Lim 5 Tahun Penjara, Jauh Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Karena terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), hakim juga menghukum Helena pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp900 juta.
Tidak hanya mendapat hukuman kurungan, Helena juga terancam kehilangan harta bendanya jika tidak membayar uang pengganti. Pengusaha money changer itu diketahui mendapat hukuman denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara.
Baca juga: Hakim Vonis Helena Lim 5 Tahun Penjara, Jauh Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Karena terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), hakim juga menghukum Helena pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp900 juta.
Lihat Juga :