Apa yang Dimaksud dengan Dewan Pertimbangan Agung? Ini Penjelasannya

Jum'at, 12 Juli 2024 - 08:23 WIB
e. sehat jasmani dan rohani;

f. jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela; dan

g. tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
(zik)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More