Respons Jokowi soal UU Wantimpres: Urusan Pemerintahan Baru
Selasa, 24 September 2024 - 13:43 WIB
loading...
Presiden Jokowi buka suara mengenai UU Wantimpres. Menurutnya aturan tersebut menjadi urusan pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Foto/Biro Pers Istana
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres) . Menurut Jokowi aturan tersebut menjadi urusan pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Urusan itu urusan pemerintahan baru saya enggak mau komentar," kata Jokowi usai meresmikan Injeksi Bauksit Perdana Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) PT Borneo Alumia Indonesia, Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (24/9/2024).
Jokowi juga menekankan, dirinya tidak membahas mengenai UU Wantimpres dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pertemuan di Istana Kepresidenan pada Sabtu (21/9/2024).
"Ndak, ndak, ndak," kata Jokowi. Baca juga: DPR Targetkan RUU Wantimpres Selesai Periode Ini
Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi Undang-Undang. Setidaknya ada delapan poin inti perubahan dalam payung hukum tersebut.
"Urusan itu urusan pemerintahan baru saya enggak mau komentar," kata Jokowi usai meresmikan Injeksi Bauksit Perdana Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) PT Borneo Alumia Indonesia, Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (24/9/2024).
Jokowi juga menekankan, dirinya tidak membahas mengenai UU Wantimpres dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pertemuan di Istana Kepresidenan pada Sabtu (21/9/2024).
"Ndak, ndak, ndak," kata Jokowi. Baca juga: DPR Targetkan RUU Wantimpres Selesai Periode Ini
Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi Undang-Undang. Setidaknya ada delapan poin inti perubahan dalam payung hukum tersebut.
Lihat Juga :