9 Poin Penting RUU Ciptaker Masih Jadi Perdebatan Tim Buruh-DPR
Kamis, 20 Agustus 2020 - 20:26 WIB
Willy mengatakan, ada sembilan isu yang akan dibahas oleh tim yang berisi Panja DPR dan perwakilan serikat buruh ini. Termasuk di antaranya beleid tentang upah minimum, pesangon, maupun jaminan sosial.
"Masih menjadi catatan perdebatan tentang standar dan kriteria masuknya izin tentang tenaga kerja asing, ada 9 poin tentang upah, job security, itu yang akan dibahas. Subtansinya ada sembilan poin," terang Willy.
Willy mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan dalam dua putaran. Putaran pertama dilakukan oleh Panja Baleg dengan perwakilan serikat buruh. Kedua, hasil pembahasan kemudian disampaikan ke pimpinan DPR.
"Nanti akan ditentukan mana yang akan menjadi kesepakatan dan kesepahaman bersama, baru selanjutnya dibawa ke Baleg," kata Willy.
"Masih menjadi catatan perdebatan tentang standar dan kriteria masuknya izin tentang tenaga kerja asing, ada 9 poin tentang upah, job security, itu yang akan dibahas. Subtansinya ada sembilan poin," terang Willy.
Willy mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan dalam dua putaran. Putaran pertama dilakukan oleh Panja Baleg dengan perwakilan serikat buruh. Kedua, hasil pembahasan kemudian disampaikan ke pimpinan DPR.
"Nanti akan ditentukan mana yang akan menjadi kesepakatan dan kesepahaman bersama, baru selanjutnya dibawa ke Baleg," kata Willy.
(maf)
Lihat Juga :