Sopir, ART, hingga SYL Kecipratan THR Rp100 Juta Periode 2021-2022
Rabu, 22 Mei 2024 - 18:57 WIB
Diketahui, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
(kri)
tulis komentar anda