Pegawai Kementan Transfer Rp35 Juta untuk Bayar Pembantu SYL di Makassar
Kamis, 09 Mei 2024 - 11:37 WIB
"Di Makassar," jawab saksi.
Jaksa kemudian menggali informasi siapa pihak yang meminta saksi untuk membayar hal tersebut. Saksi kemudian menjawab, yang meminta bernama Ali Jamil. "Dari Pak Dirjen, saya ngga tahu perintahnya siapa. Tapi Pak Dirjen minta," jawab saksi.
"Dirjen, berati Pak Ali Jamil?" tanya Jaksa.
"Ya, Pak Ali Jamil minta. Saat itu sudah magrib dan harus ditransfer saat itu," jawab saksi.
Hermanto menyebutkan, nominal yang diminta untuk ditransfer pada waktu itu sebesarnya Rp32 juta. Ia mengaku uang tersebut sudah diganti.
"Saya sudah kasih itu transfernya Rp32 juta, tapi sudah diganti," sebut saksi.
"Oleh siapa?" cecar Jaksa.
"Oleh Pak Lukman, uang pribadi," jawab saksi.
Jaksa kemudian mengkonfirmasi saksi apakah ada anggaran untuk membayar pembantu menteri. Hermanto pun menjawab tidak ada.
Baca Juga
Jaksa kemudian menggali informasi siapa pihak yang meminta saksi untuk membayar hal tersebut. Saksi kemudian menjawab, yang meminta bernama Ali Jamil. "Dari Pak Dirjen, saya ngga tahu perintahnya siapa. Tapi Pak Dirjen minta," jawab saksi.
"Dirjen, berati Pak Ali Jamil?" tanya Jaksa.
"Ya, Pak Ali Jamil minta. Saat itu sudah magrib dan harus ditransfer saat itu," jawab saksi.
Hermanto menyebutkan, nominal yang diminta untuk ditransfer pada waktu itu sebesarnya Rp32 juta. Ia mengaku uang tersebut sudah diganti.
"Saya sudah kasih itu transfernya Rp32 juta, tapi sudah diganti," sebut saksi.
"Oleh siapa?" cecar Jaksa.
"Oleh Pak Lukman, uang pribadi," jawab saksi.
Jaksa kemudian mengkonfirmasi saksi apakah ada anggaran untuk membayar pembantu menteri. Hermanto pun menjawab tidak ada.
tulis komentar anda