Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Rabu 18 Desember Dini Hari

Senin, 16 Desember 2024 - 15:26 WIB
loading...
Mary Jane Dipulangkan...
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/12/2024). Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso akan diterbangkan ke negara asalnya pada Rabu (18/12/2024) dini hari. Hal itu disampaikan Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/12/2024).

"Sekitar pukul 00.30 WIB yang bersangkutan akan kita pindahkan ke lapas yang ada di Filipina," ujar I Nyoman.

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan Mary Jane Veloso terpidana mati kasus narkoba asal Filipina akan dipulangkan ke Filipina dalam waktu dekat. Yusril mengatakan bahwa proses pemulangan Mary Jane ke negara asalnya sudah menjelang tahap akhir.





Kemarin, Mary Jane sudah dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Wanita Yogyakarta dan sudah tiba di LP Pondok Bambu Jakarta. “Dan sedang dalam tahap finalisasi hari ini. Dan besok Insya Allah dalam sehari-dua hari ini sudah dipulangkan, apa namanya itu sudah dipindahkan ke Manila. Jadi tinggal dari Jakarta ke Manilanya aja,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Pada kesempatan itu, Yusril mengatakan bahwa sejak kemarin bahwa pihak dari Kementerian Kehakiman dan Kepolisian Filipina telah tiba di Indonesia untuk mengurus proses pemulangan Mary Jane.

"Dan mulai dari kemarin beberapa staf dari Kementerian Kehakiman Filipina, kepolisiannya dia juga sudah datang ke sini. Dan mereka mau persiapkan perjalanannya Insyaallah akan terlaksana dengan baik mungkin kalau tidak besok ya lusa akan dilaksanakan," jelas Yusril.

Yusril pun menegaskan bahwa pemulangan Mary Jane merupakan kesepakatan transfer of prisoner yang persetujuannya telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Filipina.

"Itu sudah jelas semua ya, saya kira ini sudah berulang-ulang dijelaskan bahwa ini transfer of prisoner dan sudah ditandatangani persetujuannya antara pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina sebagaimana juga telah ditandatangani perjanjian," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ICC Tangkap Duterte,...
ICC Tangkap Duterte, Pakar: Permasalahan Anggota ASEAN Harus Diselesaikan di Kawasan
Yusril: Jika Dipulangkan...
Yusril: Jika Dipulangkan Reynhard Sinaga Bakal Ditahan di Nusakambangan
Transparansi dan Akuntabilitas...
Transparansi dan Akuntabilitas Pemberian Amnesti Massal Bukan Hanya soal Publikasi Data
Rencana Pemberian Amnesti...
Rencana Pemberian Amnesti 44.000 Napi, Kementerian Hukum Tunggu Data dari Imipas
15.976 Narapidana Dapat...
15.976 Narapidana Dapat Remisi Natal 2024, 119 Orang Langsung Bebas
Usai Bali Nine dan Mary...
Usai Bali Nine dan Mary Jane, Giliran Iran Minta Pemindahan Narapidana
Yusril Ungkap Pemerintah...
Yusril Ungkap Pemerintah Prancis Belum Minta Serge Areski Atlaoui Dipulangkan
Mahfud Kritisi Pemindahan...
Mahfud Kritisi Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal: Melanggar Undang-Undang
Mary Jane Dipulangkan...
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Anak Buah Prabowo: Hukuman Mati Sudah Enggak Ada di Indonesia
Rekomendasi
Jelang Indonesia vs...
Jelang Indonesia vs China: Debut Emil Audero dan Menanti Kejutan Pemain Baru!
Timnas Indonesia ke...
Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Lolos Langsung Atau Babak 4?
Urai Macet Parah Arus...
Urai Macet Parah Arus Mudik, Contra Flow Diberlakukan di KM 162-169 Tol Cipali
Berita Terkini
H-5 Lebaran, Polri Memprediksi...
H-5 Lebaran, Polri Memprediksi Pemudik Mulai Bergerak setelah Sahur
2 jam yang lalu
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
3 jam yang lalu
Kekerasan Anak oleh...
Kekerasan Anak oleh Oknum Polisi Mengkhawatirkan, Mentalitas Polri Dipertanyakan
3 jam yang lalu
Profil Brigjen TNI Jannie...
Profil Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan yang Digeser Jadi Inspektur Kostrad
3 jam yang lalu
Nasib Pengawas Sekolah...
Nasib Pengawas Sekolah di Ujung Tanduk?
4 jam yang lalu
14 Perwira Menengah...
14 Perwira Menengah Bareskrim Polri Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Nama-namanya
4 jam yang lalu
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved