Pegawai Kementan Transfer Rp35 Juta untuk Bayar Pembantu SYL di Makassar

Kamis, 09 Mei 2024 - 11:37 WIB
Mendengar jawaban tersebut, Jaksa kemudian kembali menanyakan perihal uang yang diganti Lukman bersumber dari mana.

"Pak Lukman itu waktu mengganti uang saksi itu dari mana?" tanya Jaksa.

"Dari yang ada sisa kurban Rp360 (juta) tadi, kurban tadi kami tidak semua habis gitu ya, jadi Pak Lukman gunakan itu. Saya nggak tahu bahwa Pak Lukman gunakan itu gantinya," jawab saksi.

"Saksi tahunya dari mana?" tanya Jaksa memperjelas.

"Pak Lukman yang ngasih tahu," jawab saksi.

Hermanto mengaku mengetahui duit tersebut ditujukan untuk pembantu di Makassar lantaran nomor rekening yang dituju atas nama pembantu yang dimaksud.

Jaksa kemudian membuka catatan transfer untuk pembantu yang dilakukan Hermanto. Hermanto kemudian menyebutkan transaksi untuk pembantu atas nama Theresia.

"Oh Theresia, Rp22 (juta) ditambah Rp13 (juta). Jadi Rp35 untuk yang Theresia?," tanya Jaksa.

"Iya," timpal saksi.

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More