SYL Disebut Pernah Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, Uang dari Vendor Kementan
Senin, 06 Mei 2024 - 21:50 WIB
Tak puas dengan jawaban tersebut, Jaksa kembali menayangkan kapan pembelian lukisan tersebut.
"Sesuai tanggal itu Pak saya lupa," jawab Kiky.
"Sesuai tanggal, pada 11 Agustus 2022 sebesar Rp200 juta?" tanya jaksa memastikan.
"Rp200 juta," timpal Kiky.
Jaksa kemudian menayankan apa yang disampaikan Arief dan Zulkifli perihal intruksi pembayaran lukisan yang dimaksud.
"Pembayaran lukisan Sujiwo Tejo untuk SYL gitu ya. Oke, saat itu apa yang disampaikan Arief dan Zulkifli kepada saksi?" tanya Jaksa.
"Saya datang ke ruangan Pak Zul, diminta untuk menyelesaikan ini, lalu saya, karena tidak ada uang sebanyak itu Pak, saya.....," jawab Kiky yang belum selesai.
"Waktu itu disebutkan berapa?" cecar Jaksa.
"Rp200 juta," jawab Kiky.
Kiky menyatakan pihaknya tidak mempunyai uang sebanyak itu. Namun, dia tetap diminta untuk melunasi lukisan dengan harga ratusan juta tersebut.
"Sesuai tanggal itu Pak saya lupa," jawab Kiky.
"Sesuai tanggal, pada 11 Agustus 2022 sebesar Rp200 juta?" tanya jaksa memastikan.
"Rp200 juta," timpal Kiky.
Jaksa kemudian menayankan apa yang disampaikan Arief dan Zulkifli perihal intruksi pembayaran lukisan yang dimaksud.
"Pembayaran lukisan Sujiwo Tejo untuk SYL gitu ya. Oke, saat itu apa yang disampaikan Arief dan Zulkifli kepada saksi?" tanya Jaksa.
"Saya datang ke ruangan Pak Zul, diminta untuk menyelesaikan ini, lalu saya, karena tidak ada uang sebanyak itu Pak, saya.....," jawab Kiky yang belum selesai.
"Waktu itu disebutkan berapa?" cecar Jaksa.
"Rp200 juta," jawab Kiky.
Kiky menyatakan pihaknya tidak mempunyai uang sebanyak itu. Namun, dia tetap diminta untuk melunasi lukisan dengan harga ratusan juta tersebut.
tulis komentar anda