Membenahi Langkah dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Kamis, 02 Mei 2024 - 06:00 WIB
Kedelapan, untuk meningkatkan mutu pendidikan, menurut saya, kita perlu menciptakan ekosistem pendidikan yang cerdas. Contohnya penyerapan anggaran bukan semata menjadi target pemerintah melainkan mutu yang harusnya menjadi target. Kita lihat dengan program KIP atau BOS, anggaran terserap tapi tidak ada evaluasi sampai saat ini. Pelayanan pendidikan harus dilakukan secara profesional, sehingga tidak ada lagi alasan server yang down untuk dapodik, ANBK, maupun UTBK. Informasi yang diberikan pun harus cepat dan akurat. Perlu didorong lebih banyaknya riset dari lembaga pendidikan untuk meningkat secara signifikan baik secara kuantitas maupun kualitas. Selanjutnya dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang cerdas dengan pengembangan profesi yang bermutu, kebijakan yang menstimulasi terbentuknya ekosistem tersebut seperti mencetak buku sangat murah (India), juga seperti Malaysia dan Singapura yang membebaskan pajak untuk impor peralatan pendidikan.

Intinya perlu pembaharuan sistem pendidikan nasional karena UU no.20 tahun 2003 ini sudah tidak up to date lagi karena secara nyata belum mampu mewujudkan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan UU ini dibuat sebelum adanya konsep pembelajaran untuk menghadapi tantangan masyarakat 5.0 yang meliputi digitalisasi, metaverse, Internet of Things (IoT), kecerdasaan buatan (Artificial Intelligence), digital twins, pendidikan STEAM, dan lain sebagainya. Sistem pendidikan yang baru ini harus memiliki cetak biru (grand design) yang mumpuni sehingga tidak akan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik baik di pusat maupun daerah.

Berita baiknya, revisi UU Sisdiknas sudah masuk kedalam prolegnas prioritas namun diprediksi tidak akan selesai pembahasan pada tahun 2024 apalagi rancangan yang dibuat pemerintah banyak mendapatkan penolakan dari berbagai pihak karena tidak adanya partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan dan sepertinya banyak hal yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Untuk itu dibutuhkan orang-orang yang paham dan memiliki kepakaran dalam bidang pendidikan sebagai anggota legislatif agar permasalahan diatas dapat teratasi minimalnya melalui delapan solusi yang tertulis dalam esai ini. Penulis merasa terpanggil untuk terjun langsung secara aktif dalam memimpin proses legislasi sistem pendidikan nasional yang lebih baik demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Kontestasi pemilihan presiden di tahun 2024 yang telah usai, memberikan bangsa Indonesia sebuah harapan besar pada presiden terpilih beserta kabinetnya untuk benar-benar peduli dengan kondisi pengembangan kualitas manusia di tanah air. Untuk itu dibutuhkan anggota DPR RI yang mampu melakukan pengawasan dan menjaga pemanfaatan uang rakyat khsusunya dalam bidang pendidikan agar efektif dan efisien. Semoga bidang pendidikan dijadikan prioritas utama program kerja pemerintah sehingga dapat mewujudkan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Terlebih lagi Indonesia akan diperkirakan akan mendapatkan bonus demograsi dimana usia penduduk produkti akan jauh lebih besar dari yang non produktif. Namun kondisi tersebut dapat berbalik menjadi bencana demografi apabila kualitas manusianya tidak disiapkan dari sisi karakter, daya juang, kapasitas, kompetensi, integritas, dan daya saingnya.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More