Dukung Presiden Terpilih, Partai Buruh Tetap Tegas Cabut Omnibus Law
Rabu, 01 Mei 2024 - 16:58 WIB
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan tetap bersikukuh mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Foto: iNews Media/Danan Daya Arya Putra
JAKARTA - Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan tetap bersikukuh mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Namun demikian, pihaknya mendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Partai Buruh dan serikat buruh jelas, Omnibus law harga mati. Khususnya klaster ketenagakerjaan harus dihapus. Andaikan Bapak Prabowo mendengar aspirasi kami, keluarkan Perpu untuk klaster ketenagakerjaan saja dicabut dari Omnibus Law," ujar Said di Lapangan Madya Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Baca juga: Hari Buruh, Presiden KSPSI Dipilih Jadi Staf Ahli Polri Bidang Ketenagakerjaan
Cara lain yang bisa ditempuh untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh lewat kompleks parlemen. Dia meminta para anggota dewan memperjuangkan hal tersebut karena partainya tak masuk DPR.
"Partai Buruh dan serikat buruh jelas, Omnibus law harga mati. Khususnya klaster ketenagakerjaan harus dihapus. Andaikan Bapak Prabowo mendengar aspirasi kami, keluarkan Perpu untuk klaster ketenagakerjaan saja dicabut dari Omnibus Law," ujar Said di Lapangan Madya Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Baca juga: Hari Buruh, Presiden KSPSI Dipilih Jadi Staf Ahli Polri Bidang Ketenagakerjaan
Cara lain yang bisa ditempuh untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh lewat kompleks parlemen. Dia meminta para anggota dewan memperjuangkan hal tersebut karena partainya tak masuk DPR.
Lihat Juga :