Rawat Persatuan Pascaputusan MK, DEMA UIN: Rekonsiliasi Rajut Tenun Kebangsaan
Senin, 29 April 2024 - 11:50 WIB
“Langkah-langkah rekonsiliasi kebangsaan mendesak dilakukan melalui banyak cara. Misalnya, dialog antar pihak dengan mengedepankan kepentingan kolektif kebangsaan, kerja sama politik, dan komitmen kebangsaan bersama yang mengedepankan keadilan dan keterbukaan,” terang Al-Fadly.
Meski begitu, rekonsiliasi kebangsaan menurut Al-Fadly bukan tentang peleburan dua kubu politik. Rekonsiliasi, menurutnya adalah kesadaran moral kolektif (collective conscience)yang menjelma dalam praktik politik luhur dengan mendahulukan kepentingan bangsa.
“Rekonsiliasi adalah model penerimaan politik atas proses pemilu demi menihilkan potensi kerusuhan politik di masyarakat akar rumput. Tetapi, dalam tubuh demokrasi, kekuatan checks and balancesharus tetap terjaga sebagai kontrol sosial. Pada konteks inilah, komitmen mahasiswa dan pemuda memiliki posisi strategis,” kata Al-Fadly.
“DEMA dan segenap civitas akademik UIN Sunan Kalijaga berkomitmen sejak awal mengawal proses demokrasi, termasuk pemilu, berjalan aman dan berintegritas. Kampus, sebagai lumbung intelektual, harus lebih aksesebel memberikan penguatan pengetahuan politik terhadap mahasiswa,” tutupnya.
Meski begitu, rekonsiliasi kebangsaan menurut Al-Fadly bukan tentang peleburan dua kubu politik. Rekonsiliasi, menurutnya adalah kesadaran moral kolektif (collective conscience)yang menjelma dalam praktik politik luhur dengan mendahulukan kepentingan bangsa.
“Rekonsiliasi adalah model penerimaan politik atas proses pemilu demi menihilkan potensi kerusuhan politik di masyarakat akar rumput. Tetapi, dalam tubuh demokrasi, kekuatan checks and balancesharus tetap terjaga sebagai kontrol sosial. Pada konteks inilah, komitmen mahasiswa dan pemuda memiliki posisi strategis,” kata Al-Fadly.
Baca Juga
“DEMA dan segenap civitas akademik UIN Sunan Kalijaga berkomitmen sejak awal mengawal proses demokrasi, termasuk pemilu, berjalan aman dan berintegritas. Kampus, sebagai lumbung intelektual, harus lebih aksesebel memberikan penguatan pengetahuan politik terhadap mahasiswa,” tutupnya.
(kri)
tulis komentar anda