Rawat Persatuan Pascaputusan MK, DEMA UIN: Rekonsiliasi Rajut Tenun Kebangsaan

Senin, 29 April 2024 - 11:50 WIB
loading...
Rawat Persatuan Pascaputusan...
Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FUPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta gelar seminar penguatan literasi politik mahasiswa pasca Pemilu 2024 pada Senin (29/4) pagi di Gedung Teatrikal Library UIN Sunan Kalijaga. Foto/Istimewa
A A A
YOGYAKARTA - Mahasiswa dan civitas akademika harus mengambil peran dalam rangka merawat keutuhan dan integritas bangsa, terutama pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 . Pemilu 2024 tidak boleh menjadi ladang disintegrasi dan konflik sosial.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FUPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Setiawan Al-Fadly dalam seminar penguatan literasi politik mahasiswa pasca Pemilu 2024 di Gedung Teatrikal Library UIN Sunan Kalijaga, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Mahfud MD Buka-bukaan soal Langkah Politik Setelah Pilpres 2024

Kegiatan dialog interaktif bertajuk Seminar Kebangsaan ini dihelat dalam upaya memupuk kesadaran rekonsiliasi politik menyambut putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024. Seminar Kebangsaan dengan tajuk ‘Mahasiswa dan Rekonsiliasi Kebangsaan: Merawat Kohesi Sosial Pasca Putusan MK Demi Demokrasi Bermartabat’ ini dikemas dengan dialog interaktif.

Hadir pada kesempatan itu, hadir juga Pakar Hukum Tata Negara UIN Yogyakarta Gugun El Guyanie, Peneliti Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara UIN Yogyakarta Ali Usman, juga keynote speaker Dekan FUPI UIN Sunan Kalijaga, Prof Dr Inayah Rohmaniyah.

Al-Fadly mengatakan salah satunya melalui upaya penguatan politik damai di tengah suhu politik yang memanas. Kontestasi politik pilpres yang menguras energi bangsa lebih dari satu tahun harusnya selesai di persidangan MK. Legitimasi konstitusional MK mestinya menyadarkan publik untuk berhenti bertikai soal kontestasi.

“Putusan MK harus menjadi akhir dari kontestasi politik tak berkesudahan, kontestasi politik yang mengoyak-ngoyak tenun kebangsaan, kontestasi politik yang memecah persahabatan. Selama 2 tahun terakhir, publik Indonesia seperti didera pandemi disintegrasi akibat pilihan politik. Putusan MK harusnya juga menjadi perekat persaudaraan masing-masing kita,” ujar Al-Fadly.

“Inilah maksud kami sebagai momentum spesial. Pemilu 2024 memang telah berjalan sesuai prosedur konstitusional. Kita sejak awal memang menghargai kontestasi, tetapi pada titik yang sama, kita juga mesti memiki jiwa besar rekognisi. Kita sudah harus bergerak untuk merajut kembali tenun kebangsaan yang pernah koyak oleh Pemilu,” sambung dia.

Menurut Al-Fadly, mementum rekonsiliasi kebangsaan sangat mendesak dilakukan, baik oleh elite politik hingga akar rumput. Rekonsiliasi, bagi dia, adalah proses rujuk nasional untuk mengakhiri konfrontasi. Rekonsiliasi sangat mungkin dilakukan dalam rangka menjaga kohesi sosial dalam masyarakat.

“Langkah-langkah rekonsiliasi kebangsaan mendesak dilakukan melalui banyak cara. Misalnya, dialog antar pihak dengan mengedepankan kepentingan kolektif kebangsaan, kerja sama politik, dan komitmen kebangsaan bersama yang mengedepankan keadilan dan keterbukaan,” terang Al-Fadly.

Meski begitu, rekonsiliasi kebangsaan menurut Al-Fadly bukan tentang peleburan dua kubu politik. Rekonsiliasi, menurutnya adalah kesadaran moral kolektif (collective conscience)yang menjelma dalam praktik politik luhur dengan mendahulukan kepentingan bangsa.

“Rekonsiliasi adalah model penerimaan politik atas proses pemilu demi menihilkan potensi kerusuhan politik di masyarakat akar rumput. Tetapi, dalam tubuh demokrasi, kekuatan checks and balancesharus tetap terjaga sebagai kontrol sosial. Pada konteks inilah, komitmen mahasiswa dan pemuda memiliki posisi strategis,” kata Al-Fadly.

Baca juga: Waketum MUI: Putusan MK Mengikat, tapi Bukan Berarti Pilpres 2024 Luber dan Jurdil

“DEMA dan segenap civitas akademik UIN Sunan Kalijaga berkomitmen sejak awal mengawal proses demokrasi, termasuk pemilu, berjalan aman dan berintegritas. Kampus, sebagai lumbung intelektual, harus lebih aksesebel memberikan penguatan pengetahuan politik terhadap mahasiswa,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
SPAN-PTKIN 2026 Resmi...
SPAN-PTKIN 2026 Resmi Dibuka, Ini Daftar Kampus Pesertanya
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik yang Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Rekomendasi
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Archie dan Lilibet ke...
Archie dan Lilibet ke Inggris, Akankah Bertemu Anak-anak Pangeran William?
Berita Terkini
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved