Putusan MK, Sakti: Kemenangan untuk Rakyat Indonesia
Selasa, 23 April 2024 - 10:13 WIB
Solidaritas Anak Muda untuk Keberagaman dan Toleransi (Sakti) mengapresiasi kerja keras MK dalam memeriksa dan memutus sengketa Pilpres 2024. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Solidaritas Anak Muda untuk Keberagaman dan Toleransi (Sakti) mengapresiasi kerja keras Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memeriksa dan memutus sengketa Pilpres 2024.
MK memutuskan menolak gugatan yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD. Dengan begitu, putusan itu sekaligus mengesahkan kemenangan pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Baca juga: Menko PMK: Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Final, Tak Bisa Diganggu Gugat
“Putusan itu pada akhirnya kemenangan untuk seluruh masyarakat Indonesia karena Prabowo-Gibran adalah Presiden seluruh rakyat Indonesia dan akan bekerja untuk masyarakat Indonesia tanpa kecuali,” ujar Komandan Strategi Sakti Parlindungan Simarmata, Selasa (23/4/2024).
MK memutuskan menolak gugatan yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD. Dengan begitu, putusan itu sekaligus mengesahkan kemenangan pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Baca juga: Menko PMK: Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Final, Tak Bisa Diganggu Gugat
“Putusan itu pada akhirnya kemenangan untuk seluruh masyarakat Indonesia karena Prabowo-Gibran adalah Presiden seluruh rakyat Indonesia dan akan bekerja untuk masyarakat Indonesia tanpa kecuali,” ujar Komandan Strategi Sakti Parlindungan Simarmata, Selasa (23/4/2024).
Lihat Juga :