Apa Itu Amicus Curiae? Berikut Pengertian dan Dasar Hukumnya

Jum'at, 19 April 2024 - 20:24 WIB
Apa Itu Amicus Curiae? Istilah ini kerap kali muncul dalam persidangan, terlebih ketika dibukanya perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Apa Itu Amicus Curiae ? Istilah ini kerap kali muncul dalam persidangan, terlebih ketika dibukanya Perkara Perselisihan Hasil PemilihanUmum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) .

MK menerima 23 pengajuan permohonan sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan. Berbondong-bondongnya masyarakat yang hendak menjadi Amicus Curiae, ini menjadi kedatangan Amicus Curiae terbanyak sepanjang MK menangani perkara PHPU Pilpres 2024.



Baca juga: Aktivis 98 dan Senat Mahasiswa STF Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Soroti Kewenangan Eksekutif

Lantas apa sebenarnya Amicus Curiae? Apa pengaruhnya dalam pengadilan serta adakah dasar hukum yang mengaturnya. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut.

Penjelasan Amicus Curiae

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!