Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hakim MK Mulai Gelar RPH Tertutup
Selasa, 16 April 2024 - 20:09 WIB
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dalam rangka mengambil keputusan bersama terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 .
"Mulai hari ini, tanggal 16 ini setelah kesimpulan tadi, sampai dengan tanggal 21 itu setiap hari diagendakan RPH fokus untuk pembahasan perkara Pilpres. Sampai tanggal 21 April nanti," kata Jubir MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui apa saja yang menjadi agenda pembahasan dalam RPH tersebut. Mengingat, RPH ini bersifat tertutup.
Agenda pembahasan tersebut, kata dia, diputuskan bersama oleh 8 hakim Konstitusi yang menangani PHPU Pilpres. Nantinya, dalam RPH tersebut, para hakim MK juga akan mengambil keputusan yang akan dibacakan di sidang putusan PHPU Pilpres pada 22 April mendatang.
"Jadi apa yang dibahas dalam RPH itu nanti, itulah yang akan muncul dalam putusan," ujarnya.
"Mulai hari ini, tanggal 16 ini setelah kesimpulan tadi, sampai dengan tanggal 21 itu setiap hari diagendakan RPH fokus untuk pembahasan perkara Pilpres. Sampai tanggal 21 April nanti," kata Jubir MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui apa saja yang menjadi agenda pembahasan dalam RPH tersebut. Mengingat, RPH ini bersifat tertutup.
Agenda pembahasan tersebut, kata dia, diputuskan bersama oleh 8 hakim Konstitusi yang menangani PHPU Pilpres. Nantinya, dalam RPH tersebut, para hakim MK juga akan mengambil keputusan yang akan dibacakan di sidang putusan PHPU Pilpres pada 22 April mendatang.
"Jadi apa yang dibahas dalam RPH itu nanti, itulah yang akan muncul dalam putusan," ujarnya.
(maf)
tulis komentar anda