Artis Promosikan Omnibus Law Cipta Kerja, Pemerintah Dinilai Tak Etis
Minggu, 16 Agustus 2020 - 23:05 WIB
JAKARTA - DPR diimbau untuk berhati-hati dalam membahas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah. Sebab, RUU itu mendapat perhatian besar dari masyarakat, khususnya elemen buruh.
(Baca juga: RUU Cipta Kerja dan Tindakan Semena-Mena Terhadap Tiga Aktivis Kaltim)
Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, masyarakat juga harus memahami bahwa RUU Cipta Kerja diusulkan oleh pemerintah. Dengan demikian, kritik pada RUU Cipta Kerja tidak bisa semuanya dibebankan pada DPR RI.
"RUU ini harus dibahas sangat hati-hati," ujar Ujang kepada wartawan, Minggu (16/8/2020). (Baca juga: RUU Cipta Kerja Dikebut, Demokrat Curiga Banyak Kepentingan Gelap)
Menurut dia, akan sangat membahayakan jika pemerintah melibatkan pihak ketiga untuk menggalang dukungan terkait RUU Cipta Kerja. Hal tersebut disampaikan Ujang menyusul kehebohan di jagat maya beberapa hari ini, karena maraknya artis atau influencer yang mempromosikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
(Baca juga: Selama Pandemi, Ciptakan Pendidikan Menyenangkan bagi Anak di Rumah)
"Jangan gunakan cara tidak etis. Membahayakan melibatkan artis-artis untuk promosikan RUU Cipta Kerja," kata Direktur Indonesia Political Review itu.
"Sebaiknya pemerintah membuka ruang diskusi, serap aspirasi publik, bukan dengan cara melibatkan artis untuk promosi RUU itu," sambungnya.
Sekadar diketahui sebelumnya, dalam pembukaan masa sidang I Tahun 2020-2021, Ketua DPR RI Puan Maharani meyakinkan publik bahwa RUU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah akan dibahas sangat hati-hati, transparan, dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional.
"Pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional, di masa sekarang maupun di masa yang akan datang," ujar Puan.
(Baca juga: RUU Cipta Kerja dan Tindakan Semena-Mena Terhadap Tiga Aktivis Kaltim)
Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, masyarakat juga harus memahami bahwa RUU Cipta Kerja diusulkan oleh pemerintah. Dengan demikian, kritik pada RUU Cipta Kerja tidak bisa semuanya dibebankan pada DPR RI.
"RUU ini harus dibahas sangat hati-hati," ujar Ujang kepada wartawan, Minggu (16/8/2020). (Baca juga: RUU Cipta Kerja Dikebut, Demokrat Curiga Banyak Kepentingan Gelap)
Menurut dia, akan sangat membahayakan jika pemerintah melibatkan pihak ketiga untuk menggalang dukungan terkait RUU Cipta Kerja. Hal tersebut disampaikan Ujang menyusul kehebohan di jagat maya beberapa hari ini, karena maraknya artis atau influencer yang mempromosikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
(Baca juga: Selama Pandemi, Ciptakan Pendidikan Menyenangkan bagi Anak di Rumah)
"Jangan gunakan cara tidak etis. Membahayakan melibatkan artis-artis untuk promosikan RUU Cipta Kerja," kata Direktur Indonesia Political Review itu.
"Sebaiknya pemerintah membuka ruang diskusi, serap aspirasi publik, bukan dengan cara melibatkan artis untuk promosi RUU itu," sambungnya.
Sekadar diketahui sebelumnya, dalam pembukaan masa sidang I Tahun 2020-2021, Ketua DPR RI Puan Maharani meyakinkan publik bahwa RUU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah akan dibahas sangat hati-hati, transparan, dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional.
"Pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional, di masa sekarang maupun di masa yang akan datang," ujar Puan.
(maf)
tulis komentar anda