Anies-Imin Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, PKS: Kita Mempermasalahkan Cara Prabowo-Gibran Menang

Jum'at, 22 Maret 2024 - 09:18 WIB
Diketahui, capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin resmi menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024).

Berdasarkan pantauan laman resmi MK, gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Pihak termohon dalam gugatan tersebut adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. PKS merupakan salah satu partai pengusung Anies-Cak Imin.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!